Mohon tunggu...
Muhamad Karim
Muhamad Karim Mohon Tunggu... Dosen - Saya seorang Akademisi

Bidang Keahlian saya Kelautan dan perikanan, ekologi, ekonomi politik sumber daya alam.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pilar Menuju Negara Maritim

3 Januari 2020   09:14 Diperbarui: 3 Januari 2020   09:16 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Setiap tanggal 13 Desember bangsa Indonesia memperingati Hari Nusantara. Di hari itu, 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaja, mendeklarasikan bahwa laut Indonesia termasuk perairan di sekitarnya, baik diantara maupun dalam kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Konsep yang mengilhami Hukum Laut internasional (UNCLOS) yang disahkan PBB tahun 1982.  

Semenjak deklarasi ini Indonesia mengukuhkan dirinya sebagai Negara Kepulauan. Sayangnya dalam perjalannya mengalami pasanng surut dan jalan di tempat. 

Empat puluh dua tahun kemudian, tepatnya 1999, masa Presiden Gus Dur cita-cita Djuanda dicanangkan dalam pembangunan ekonomi Indonesia dengan membentuk Eksplorasi Laut dan Perikanan lalu menjadi  Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Tahun 2014, Presiden Jokowi mempertajamnya dengan visi Poros Maritim Dunia (PMD) hingga membentuk Kementerian Koordinator Kemaritiman.  Ini menunjukkan keseriusan beliau hingga menetapkan lima agenda prioritas mewujudkannya yaitu (i) revitalisasi budaya maritim Indonesia; (ii) menjaga sumber daya laut dan kedaulatan pangan laut yang memosisikan nelayan sebagai pilar utamanya (iii) pembangunan infrastruktur dan konektivitas maritim lewat tol laut, logistik, industri perkapalan, dan pariwisata maritim; (iv) diplomasi maritim terkait penanganan pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut dan (v) pembangunan kekuatan maritim untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran. 

Hingga akhir jabatannya 2019, semua agenda prioritas itu belum tercapai optimal. Diantaranya soal budaya maritim, eksistensi nelayan,  pencemaran laut hingga logistik maritim. 

Sejatinya, di era kepresidenan Jokowi dalam periode keduanya 2019-2024, visi PMD jangan sampai mati suri. Pasalnya, ada kesan PMD jalan di tempat dan tak lagi jadi prioritas. Kini yang menonjol di ruang publik, pemerintah menitikberatkan pembangunan  sumber daya manusia (SDM). Itu sah saja, tapi agenda PMD mesti tetap diprioritaskan apalagi Indonesia hendak Negara maritim.

Pilar

Mewujudakan impian jadi Negara maritim tak semudah membalikan telapak tangan. Sekaliber Prof. Hasyim Jalal pun berpandangan bahwa Indonesia hingga kini belum jadi Negara Maritim. U

ntuk itu, membutuhkan sederetan pilar-pilar pembangunan untuk menopangnya. Pertama, pilar sumber daya alam maritim (SDAM) sebagai basis kekuatan ekonomi maritim. Sebagai Negara kepulauan terbesar Indonesia memiliki SDAM yang melimpah. 

Terutama perikanan (tangkap dan budidaya), ekosistem pesisir (terumbu karang, mangrove, padang lamun), pertambangan lepas pantai, pulau-pulau kecil dan obyek wisata alam bawah laut dan pantai. 

Pilar SDAM mesti membutuhkan pengelolaan berkelanjutan dan bertanggungjawab. Pasalnya, ancaman terbesar yang menghantui SDAM Indonesia ialah perampasan ruang laut dan sumber dayanya (ocean grabbing). Diantaranya aktivitas ekstraktif seumpama  pembabatan mangrove di pesisir, illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF), perampasan lahan pesisir dan pulau kecil buat reklamasi serta wisata  bahari oleh korporasi hingga privatisasi wilayah pesisir. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun