Mohon tunggu...
Adhyasta Ananta
Adhyasta Ananta Mohon Tunggu... Freelancer - Habis Gelap Terbitlah Terang

Penikmat Senja

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rekap Ulang Jatim XI Setelah Penetapan, KPU Langgar UU Pemilu?

10 Juli 2019   15:56 Diperbarui: 10 Juli 2019   16:03 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DA1 yang baru ini menjadi masalah serius karena patut dicurigai penuh manipulasi dan menghilangkan suara caleg lain. KPU sebagai penyelenggara dan Farid sebagai caleg yang diuntungkan bisa dan terancam pidana pemilu, jika dikemudian hari terbukti melakukan manipulasi.

Ini bukti nya:

1. Kecamatan Larangan

dokpri
dokpri
2. Kecamatan Proppo

dokpri
dokpri
Selain itu kesigapan KPU melaksanakan rekomendasi Bawaslu di Jatim XI ini juga terasa aneh. Ada sekitar 60 rekomendasi Bawaslu kepada KPU RI terkait pelanggaran administrasi tetapi KPU hanya mengambil beberapa kasus untuk dikerjakan. Inilah yang perlu ditelurusi apakah KPU sedang melanggar UU pemilu atau bekerja secara profesional?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun