Mohon tunggu...
Ignasia Kijm
Ignasia Kijm Mohon Tunggu... Wiraswasta - Senang mempelajari banyak hal. Hobi membaca. Saat ini sedang mengasah kemampuan menulis dan berbisnis.

Senang mempelajari banyak hal. Hobi membaca. Saat ini sedang mengasah kemampuan menulis dan berbisnis.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketut Suparta, Mengangkat Derajat Kertas Koran

12 Juli 2018   22:40 Diperbarui: 12 Juli 2018   22:45 1333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kertas koran kini tampil dengan nilai fungsi dan keindahan. (foto dokumentasi pribadi)

Produk dari bahan kertas koran untuk bermacam-macam fungsi. (foto dokumentasi pribadi)
Produk dari bahan kertas koran untuk bermacam-macam fungsi. (foto dokumentasi pribadi)
Penurunan pajak diputuskan Presiden Joko Widodo setelah mendapat masukan dari banyak pelaku UMKM yang ditemuinya dalam kunjungan kerja. Beliau berharap penurunan pajak UMKM dapat menjadikan pelaku usaha bertumbuh, pelaku usaha mikro naik kelas menjadi pelaku usaha kecil, dan seterusnya. Presiden Joko Widodo berharap perubahan kebijakan dapat mempermudah pelaku usaha, salah satunya terkait dengan fasilitas pembiayaan yakni KUR untuk UMKM.  

PPh final 0,5% diberikan kepada Wajib Pajak orang pribadi, Wajib Pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, firma, atau perseroan terbatas yang memiliki omzet tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam satu tahun. 

Suparta Kreasi

Facebook: Ketut Suparta

WhatsApp: 082247140588 / 082340881378

Alamat: Jl. Teuku Umar No. 35 Banjar Pande Kediri, Tabanan, Bali

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun