Mohon tunggu...
Ignasia Kijm
Ignasia Kijm Mohon Tunggu... Wiraswasta - Senang mempelajari banyak hal. Hobi membaca. Saat ini sedang mengasah kemampuan menulis dan berbisnis.

Senang mempelajari banyak hal. Hobi membaca. Saat ini sedang mengasah kemampuan menulis dan berbisnis.

Selanjutnya

Tutup

Money

Tantangan dan Peluang Industri Keuangan Syariah Indonesia

18 Juni 2017   18:36 Diperbarui: 18 Juni 2017   19:16 1857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Moch Muchlasin menjelaskan, IKNB terdiri dari asuransi, pembiayaan modal ventura, pegadaian, dana pensiun, LKM, LPEI, dan SMI. IKNB adalah industri keuangan di luar perbankan dan pasar modal yang menawarkan produk keuangan kepada masyarakat dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung. Peran IKNB dalam perekonomian adalah pembiayaan, proteksi atas kerugian keuangan, penyertaan modal sementara, investasi, dan bantuan likuiditas. Ada 140 perusahaan IKNB. 

Perkembangan aset IKNB Syariah Rp 93 triliun per April 2017. Rata-rata year on year 28%. Isu strategisnya adalah IKNB syariah mencakup berbagai macam industri dan skala ekonomi relatif masih kecil, kesenjangan skala bisnis yang cukup besar, tingginya tingkat interdependensi antara IKNB syariah dengan sektor keuangan syariah lainnya, inovasi produk dan keberagaman layanan masih minim dan kanal distribusi maupun sebaran kantor cabang atau pemasaran masih terpusat di Pulau Jawa, kelengkapan pengaturan, jumlah, pelaku, skala ekonomi dan kesiapan SDM masih kurang, serta tingkat pemahaman dan preferensi masyarakat terhadap IKNB syariah masih belum luas.

Sasaran targetnya saat ini adalah meningkatkan peranan IKNB syariah dalam mendukung perekonomian dan keuangan inklusif. Rencana aksi utama pengembangan IKNB syariah adalah edukasi dan literasi IKNB syariah, sinergi IKNB syariah dengan industri keuangan syariah lainnya, dan mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Proteksi IKNB syariah.

Deputi Direktur Pasar Modal Syariah OJK Muhammad Thouriq menyampaikan, investasi itu menumbuhkan uang sehingga jangan tergiur dengan investasi bodong yang menawarkan return tinggi. Mengapa kita butuh investasi? Biaya hidup yang terus meningkat tidak diikuti dengan pendapatan. Oleh karena itu kita harus merencanakan bagaimana membiayai kehidupan ke depan. 5-10 tahun lagi kita butuh uang untuk pendidikan anak atau naik haji. Itu semua kita siapkan sebelum pensiun dengan berinvestasi. Masyarakat Indonesia sudah dibiasakan menabung sejak bersekolah. OJK menyarankan jangan semua uang ditabung, ada sebagian ditabung, ada sebagian diinvestasikan, dibagi portofolionya. Kita perlu mengelola keuangan dengan bijak. 

Pasar modal hadir dengan memberikan pilihan investasi, salah satunya saham. Ada proses penawaran umum saham ke publik. Kalau perusahaan butuh modal dan ingin ada partisipasi publik, ia datang ke OJK dan publik datang membeli sahamnya. Masyarakat tidak hanya menggunakan produk, juga bisa memiliki sahamnya. Selain dari saham, ada instrumen lainnya yakni reksadana, investasi berjamaah. Reksadana hadir untuk memberi kemudahan kepada mereka yang belum paham investasi. Dana dikelola oleh manajer pemasaran profesional. 

Investasi itu embedded dengan potensi keuntungan dan potensi risiko, tidak ada jaminan return. Oleh karena itu kita harus memanage risikonya. Konsep pasar modal sangat sejalan dengan prinsip syariah. Apakah semua instrumen di pasar modal itu syariah? Oleh karena itu harus ditelaah. Produk pasar modal syariah, diantaranya saham, reksadana, dan sukuk. Saham adalah kepemilikan atau kepesertaan. Keuntungan diperoleh selama perusahaan beroperasi. Tidak semua saham di bursa itu syariah. Maka dilakukan screening. Apakah kegiatan usaha itu dilarang oleh prinsip syariah, bagaimana dengan rasio keuangannya, dan apakah kontribusi pendapatan nonhalal melebihi 10% terhadap total pendapatan. Kini ada 12 perusahaan syariah yang menawarkan sistem online trading. Transaksi bisa dilakukan melalui smartphone.

Sukuk adalah surat penyertaan dengan jangka waktu tertentu. Ada bagi hasil yang diperoleh. Reksadana syariah cocok untuk investor pemula, investor retail untuk belajar berinvestasi dengan nominal kecil. Investasi ini mudah dilakukan dan kapan saja bisa dicairkan. Bisa dimulai dengan Rp 10 ribu atau Rp 100 ribu sesuai ketentuan masing-masing. Jangan tunda lagi bergabung dalam keuangan syariah!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun