Contoh dari gerakan separatis selama masa pergerakan Indonesia meliputi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS), PKI Madiun, DI/TII, dan lain sebagainya. Seluruh aksi ini mempunyai latar belakang yang berbeda-beda.
Pertama, Gerakan Aceh Merdeka dan Republik Maluku Selatan merupakan gerakan yang disebabkan oleh ketidakpuasan rakyat Aceh dan Maluku terhadap pemerintah pusat. Saat itu, pemerintah kurang memperhatikan daerah Timur dan hanya memfokuskan pembangunan serta fasilitas pada daerah Jawa. Akibatnya, masyarakat yang merasa tidak dihargai memutuskan untuk memecahkan diri.
Kemudian, ada pemberontakan PKI Madiun yang bertujuan untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis. Gerakan ini diketuai oleh mantan Perdana Menteri Indonesia yakni Amir Syarifuddin. Sayangnya, setelah diturunkan dari jabatan akibat menandatangi perjanjian Renville, ia memutuskan untuk menjadi pemimpin organisasi bersayap kiri dan berpaham komunis.
Terakhir, Darul Islam/Tentara Islam Indonesia atau yang lebih sering dikenal DI/TII merupakan konflik politik pertama di Indonesia yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Islam.
Gerakan ini awal bermula di Jawa Barat dikarenakan ketidakpuasan Kartosuwiryo terhadap hasil perjanjian Renville. Menurutnya, perjanjian Renville sangat merugikan Indonesia karena walaupun sudah merdeka, Indonesia masih dihantui oleh kehadiran Belanda.
Selain itu, 8 provinsi wilayah Indonesia yang ditetapkan dalam sidang PPKI harus diserahkan, menyisakan Banten, Sulawesi, dan Sumatra Barat.
Seiring berjalannya waktu, pemberontakan mulai menyebar ke Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.
Dalam penyelesaian kasus gerakan separatis, banyak diantaranya yang diselesaikan dengan negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan para pemimpin golongan tersebut. Pemerintah juga memberikan otonomi khusus terhadap daerah-daerah yang mengalami kejadian itu. Namun, tidak sedikit pula yang harus diselesaikan dengan secara paksa.
Upaya Peningkatan dan Pemeliharaan Persatuan Kesatuan
Walaupun kini pemberontakan seperti kasus di atas sudah jarang terjadi, kita masih harus mengantisipasi dan juga membekali diri. Selain itu, Pemerintah pun harus turut berpartisipasi dan berupaya agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Caranya, Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh pembangunan, fasilitas dan akses umum, serta hak dan kewajiban seluruh warga negara dijalankan dengan merata untuk menunjang kemakmuran seluruh rakyat.