Di dalam kitab Adab Al-Mu'allimin, Ibnu Sahnun menyampaikan tentang hukuman sebagai alat paedagogis, dimana pelaksanaannya tentu harus dibatasi sesuai dengan pelanggaran atau kesalahan anak didik. Beliau pun menambahkan, bahwa pemberian hukuman harus memperhatikan dampak-dampak psikologis yang dapat mempengaruhi jiwa anak.
Maka hukuman harus mendidik, jauh dari unsur-unsur kekerasan. Hukuman dalam bentuk kekerasan hanya akan menjadi pelampiasan kejengkelan Anda kepada murid yang berbuat salah dan meninggalkan rasa dendam pada diri murid tersebut.
Itulah 5 kesalahan guru yang dapat merusak kepribadian murid yang harus kita hindari, agar pendidikan yang kita berikan dapat mewujudkan generasi unggul dengan kepribadian yang baik. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H