Dunia penjualan selalu menarik untuk dibahas. Fungsinya sebagai garda terdepan pengenalan dan "pengeruk" keuntungan perusahaan ke masyarakat melalui produk/ service nya menempatkan aktivitas ini akan selalu ada dan berevolusi dari waktu ke waktu.
Memasuki dunia penjualan, ada banyak istilah yang mungkin kita dengar atau temui. Dua di antaranya adalah cross selling dan upselling. Kedua istilah ini memainkan peran penting dalam strategi penjualan, namun seringkali dianggap sama dan disalahgunakan.
Cross Selling
Lebih Banyak Varietas, Lebih Banyak Peluang
Sebelum kita berbicara tentang upselling, kita mulai dengan cross selling. Jika kita lihat dalam kamus bisnis, cross selling berarti penjualan produk atau layanan tambahan kepada pelanggan yang sudah ada.
Misalnya, jika kamu bekerja di toko buku dan seorang pelanggan membeli sebuah novel atau komik, maka cross selling yang dapat kamu lakukan bisa berarti menawarkan buku karya penulis yang sama atau buku dengan genre yang sama kepada pelanggan tersebut.
Dengan kata lain, cross selling adalah strategi menawarkan produk atau layanan yang terkait secara logis dengan apa yang pelanggan sedang beli. Tujuannya adalah untuk memperluas penjualan dan memberikan nilai tambah kepada pelanggan dari setiap varian yang didapat atau dikonsumsinya.
Upselling
Meningkatkan Nilai Penjualan
Sedangkan upselling adalah strategi penjualan di mana penjual berusaha membujuk pelanggan untuk membeli versi lebih mahal atau upgrade dari item yang mereka beli atau akan dibeli. Tujuannya adalah untuk membuat pelanggan menghabiskan lebih banyak uang dengan meningkatkan nilai transaksi.