PENCEMARAN EKOSISTEM LAUT INDONESIA DARI PERSPEKTIF HUBUNGAN INTERNASIONAL
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar, memiliki ekosistem laut yang sangat kaya dan strategis. Walaupun memiliki ekosistem laut yang luas dan kaya, terdapat ancaman pencemaran limbah plastik ,salah satunya adalah limbah plastik .
Plastik adalah istilah umum bagi polimer, yaitu material yang terdiri dari rantai panjang karbon dan elemen lainnya, seperti oksigen, nitrogen, klorin atau belerang yang mudah dibuat menjadi berbagai bentuk dan ukuran. Plastik dibuat dengan cara polimerisasi yaitu menyusun dan membentuk bahan-bahan dasar plastik (monomer) secara sambung-menyambung zat non plastik yang disebut aditif. Zat aditif diperlukan untuk memperbaiki sifat plastik itu sendiri. Bahan zat ini berfungsi sebagai pewarna, antioksidan, penyerap sinar ultraviolet dan anti lekat (Setyablogku, 2012). Menurut peneliti pusat riset oseanografi BRIN, menyampaikan bahwa saat ini lebih dari 8 juta ton sampah plastik dibuang ke laut setiap tahunnya. Masalah ini mengancam kehidupan laut, ekosistem pesisir, dan kesehatan manusia yang bergantung pada hasil laut. Berdasarkan data BRIN “lebih dari 70% sampah plastik yang berada di perairan berasal dari aktivitas manusia di daratan, termasuk melalui sungai dan pantai yang tidak dikelola dengan baik". Sampah plastik ini paling banyak ditemukan seperti plastik sachet, kantong plastik, botol minuman, dan sedotan. Sampah-sampah ini membutuhkan ratusan tahun untuk terurai, mencemari laut, dan merusak habitat biota laut.
Praktik impor sampah atau limbah non-b3 sebenarnya telah berlangsung lama di indonesia. Sampah impor sejatinya dibutuhkan sebagai bahan baku berbagai industri dalam negeri. Namun dalam kenyataannya, pelanggaran importasi kerap terjadi. Misalnya, industri kertas dan pulp yang mengimpor kertas bekas sebagai bahan baku. Sering dijumpai kertas bekas impor yang didatangkan dari luar negeri berisi plastik, logam, sampah rumah tangga, atau material ikutan lainnya. Dalam data menyebutkan empat tahun terakhir, impor limbah plastik oleh indonesia terus meningkat. Jika pada 2015 impor limbah plastik tercatat sebesar
97.000 ton, jumlahnya meningkat menjadi 321.000 ton pada 2018. AS jadi pengirim utama limbah plastik ke indonesia, dikutip dari kompas. Impor sampah sebenarnya telah dilarang secara tegas di dua undang-undang. Dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan, “Setiap orang dilarang memasukkan limbah yang berasal dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke media lingkungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Pemaknaan limbah di sini termasuk sampah yang dikategorikan sebagai limbah padat non-B3.
Menurut Undang-undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 1 ayat (14) menyebutkan : Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Pencemaran laut juga dapat berupa plastik yang tidak terurai. Jumlah limbah ini semakin lama semakin besar, dan hingga sekarang belum diketahui pasti dampak lingkungannya secara jangka panjang, selain dampak estetikanya yang sudah jelas merugikan.
1. Dampak pencemaran limbah plastik terhadap ekosistem laut di indonesia
Pencemaran limbah plasti yang memiliki dampak yang sangat merugikan terhadap ekosistem diindonesia ,yang memilikin dampak seperti :
Adanya kerusakan habitat,yang dimana limbah plastik yang dibuang sembarangan dapat mencemari habitat satwa liar ,baik di darat maupun dilaut ,selain itu plastik juga dapat merusak terumbu terumbu karang dan ekosistem pesisir .kerusakan habitat akibat pencemaran limbah p;astik ini juga terjadi ketika adanya plastik yang mencxemari lingkungan alam yang menjadi tempat tinggal berbagai spesies
Adanya ancaman terhadap satwa liar ,satwa,baik yang hidup di darat bmaupun dilaut ,seringkali tertipu dengan plastik yang mengambang dilingkungan mereka .yg juga dapat mengira bahwa plastik sebagai makanan ,yang dapat menyebabkan keracunan ,penyumbatan saluran pencernaan ,atau bahkan kematian.dan ancaman terhadap satwa liar akibat pencemaran limbah plastik di indonesia yang sangat signifikan dan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup berbagai spesies.