Judul      : Perlunya Akuntansi Syariah Di Lembaga Bisnis (Keuangan) Syariah
Jurnal     : Ekonomi
Volume   : Vol.8 No.2
Penulis   :  Sri Dewi Anggadini
Pendahuluan
Pada pendahuluan penulis menjelaskan tentang konsep akuntansi yang menggunakan double entry bookkeeping. Catatan yang ada dan paling tua yang kita miliki tentang double entry bookkeeping adalah pada tahun-tahun terakhir abad ke-13. Ada beberapa sebab dan fackor lahirnya double entry pada abad ke-13, faktor tersebut adalah karena penyajian pada periode sebelumnya tidak selengkap yang terjadi pada masa itu. Littleton mengakui, bahwa double entry muncul ke permukaan karena waktu itu dapat dipenuhi persyaratannya, yaitu persyaratan yang berkaitan dengan masalah materi (pribadi, modal, perdagangan) dan bahasa (tulisan, uang dan perhitungan bahasa). Penulis memaparkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya percepatan perkembangan akuntansi hingga sekarang diantaranya adalah adanya motivasi awal yang memaksa seseorang untuk mendapatkan keuntungan besar. Dengan adanya laba maka perlu pencatatan, pengelompokkan, dan pengikhtisaran dengan cara sistematis dan dalam ukuran moneter atas transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dan menjelaskan hasilnya.
Selanjutnya penulis memaparkan pada tahun 1970-an anggapan tentang akuntansi sebaga ilmu pengetahuan dan praktik yang bebas dari nilai (value free) sudah mulai digoyang keberadaannya. Kemudian sejak tahun 1980-an, mulai ada perhatian yang kuat dari para peneliti akuntansi dalam upaya memahami akuntansi dalam pengertian yang lebih luas. akhirnya terjadi perubahan terhadap keberadaan akuntansi. Akuntansi akhirnya tidak lagi dipandang sebagai produk jadi yang statis dari suatu masyarakat, tetapi lebih sebagai produk yang selalu mengalami perubahan setiap waktu. Islam sebagai suatu ideologi, masyarakat dan ajaran, tentunya sangat sarat dengan nilai. Dengan demikian, bangunan akuntansi yang berlaku dalam masyarakat Islam tentunya harus menyesuaikan diri dengan karakteristik Islam itu sendiri.
Kerangka Teori
Dalam kerangka teori, penulis menjelaskan prinsip-prinsip perhitungan diantaranya; Prinsip tanggung jawab (responsibility). Tanggung jawab selalu dikaitkan dengan konsep amanah, yaitu hasil transaksi manusia dengan  Khaliq di dalam kandungan. Hal tentang bisnis dan akuntansi adalah orang-orang yang terlibat dalam bisnis harus selalu mempertanggungjawabkan apa yang diperintahkan dan apa yang dilakukan kepada pihak-pihak yang terlibat. Lalu ada prinsip keadilan.
 Prinsip keadilan bukan hanya merupakan nilai yang sangat penting dalam etika  sosial dan bisnis, namun juga merupakan nilai yang  melekat pada fitrah manusia. Artinya masyarakat pada hakikatnya mempunyai kemampuan dan tenaga untuk berbuat adil dalam segala bidang kehidupan.
Dan yang ketiga adalah prinsip kebenaran, asas kebenaran ini sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari asas keadilan. Dalam akuntansi, kita selalu dihadapkan pada permasalahan pencatatan, pengukuran dan pelaporan. Operasi ini dilakukan dengan baik jika didasarkan pada nilai kebenaran.