Mohon tunggu...
Marlistya Citraningrum
Marlistya Citraningrum Mohon Tunggu... Lainnya - Pekerja Millennial

Biasa disapa Citra. Foto dan tulisannya emang agak serius sih ya. Semua foto yang digunakan adalah koleksi pribadi, kecuali bila disebutkan sumbernya. Akun Twitter dan Instagramnya di @mcitraningrum. Kontak: m.citraningrum@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Rugi Bayar Listrik

1 Agustus 2017   18:24 Diperbarui: 1 Agustus 2017   22:02 1353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain frekuensi pemadaman listrik, kestabilan tegangan adalah salah satu indikator mutu layanan kelistrikan. Apakah Anda memerlukan waktu lama untuk mengisi daya telepon genggam? Atau barangkali perlu memakan waktu lebih lama untuk mendinginkan ruangan? Atau paling mudah, nyala lampu di rumah meredup padahal masih baru? Ketiga hal tersebut bisa jadi merupakan penanda bahwa tegangan listrik di rumah rendah. Karena tak kasat mata dan tidak terlihat bila tak diukur, pelanggan listrik umumnya tak memperhatikan tegangan di rumah mereka. Tegangan yang tidak stabil dapat menyebabkan kerusakan alat elektronik dan naiknya tagihan listrik. Tapi ya gitu, siapa yang mau repot ngukur tegangan di rumah dengan voltmeter?Pelanggan maunya beres, listrik tak bermasalah kan?

Jakarta dan Kupang Memang Berbeda
Hasil temuan #PantauListrikmu ini sebenarnya "agak" mudah diduga. Kualitas listrik di Jakarta dan bukan Jakarta memang berbeda, tapi sejauh mana bedanya?

infografis-blog-2-5980641fa208c04d1320b452.png
infografis-blog-2-5980641fa208c04d1320b452.png
 
infografis-blog-3-5980642661ee31448f613702.png
infografis-blog-3-5980642661ee31448f613702.png
Sementara lokasi di Jabodetabek "hanya" mengalami pemadaman rata-rata 2 kali per bulan, mereka yang tinggal di Kota Kupang bisa mengalami pemadaman listrik hingga 11 kali per bulan. Durasi pemadamannya juga berbeda: Jabodetabek hanya 2,15 jam per bulan sedangkan Kupang 13,15 jam per bulan. Itu adalah angka rata-rata, jika dilihat per lokasi, ada rumah yang mengalami mati listrik hingga berjam-jam dan berkali-kali dalam satu hari.

Mengapa perbedaannya besar? Pulau Jawa memiliki banyak pembangkit listrik dengan jaringan yang terintegrasi. Jika misalnya pembangkit di Paiton mengalami masalah, listrik bisa diambil dari Muara Karang. Tidak demikian dengan Kupang. Selain permasalahan defisit daya, Kupang belum memiliki jaringan yang komprehensif dan saling mengisi seperti Jabodetabek. Gangguan pada satu titik dapat berakibat pemadaman listrik untuk area yang luas di Kupang. Beruntung kini Kupang juga sudah kedatangan MVPP untuk menambah kekurangan daya.

infografis-blog-4-598064339341923ebf487912.png
infografis-blog-4-598064339341923ebf487912.png
Nah, kalo ngomongin tegangan, Jakarta dan Kupang mah serupa nasibnya. Ada yang bagus, ada yang cupu. Dari semua lokasi pemantauan, hampir 40% di antaranya memiliki tegangan yang rendah. Tegangan yang bervariasi di lokasi yang berbeda dapat disebabkan oleh gardu listrik yang sudah tua dan bertambahnya pelanggan listrik di titik-titik tertentu terutama di area pemukiman padat penduduk seperti lokasi pemantauan di Pondok Gede, Bekasi. Rendahnya tegangan di lokasi lain seperti Pekayon, Jakarta Timur ditengarai disebabkan oleh kedekatan pemukiman tersebut dengan area industri yang menyedot banyak energi untuk beroperasi.

Nggak keliatan memang, tapi terukur.

Masukan Berbasis Bukti
Hasil #PantauListrikmu ini tentu dapat dimanfaatkan untuk mendorong transparansi dan peningkatan mutu pasokan listrik. Mari kita sebut sebagai evidence-based feedback. Memberikan masukan yang konstruktif baiknya disertai dengan data yang juga valid. Dari 28 lokasi #PantauListrikmu terlihat bahwa mutu infrastruktur ketenagalistrikan masih perlu dibenahi, terutama keandalan jaringan distribusi.

Pemerataan mutu pasokan listrik juga berhubungan dengan tarif dasar listrik. Nilai TDL yang sama di seluruh Indonesia mensyaratkan mutu pasokan listrik yang juga merata. Dilihat dari hasil pantauan di mana terdapat perbedaan mutu pasokan listrik yang cukup jauh antara area Jabodetabek dengan Kupang, pembedaan tarif hendaknya menjadi kajian bagi pembuat kebijakan dan penyedia layanan ketenagalistrikan. Dengan demikian pelanggan mendapatkan mutu pasokan listrik yang sesuai dengan tarif yang mereka bayar.

Di sisi pengambil kebijakan, hasil pantauan ini diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah dalam memetakan area di mana kualitas layanan minimum ketenagalistrikan perlu ditingkatkan. Permen ESDM No. 27/2017 menyebutkan bahwa besaran TMP (tingkat mutu pelayanan) ditetapkan pemerintah dengan memperhatikan usulan PT PLN. Data ini juga mampu memberikan gambaran yang komprehensif untuk merumuskan besaran TMP. Penyedia layanan ketenagalistrikan seperti PLN juga bisa menggunakan data ini untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan operasional di lapangan untuk memenuhi TMP yang ditetapkan oleh pemerintah.

Salam hangat,

Citra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun