Selain frekuensi pemadaman listrik, kestabilan tegangan adalah salah satu indikator mutu layanan kelistrikan. Apakah Anda memerlukan waktu lama untuk mengisi daya telepon genggam? Atau barangkali perlu memakan waktu lebih lama untuk mendinginkan ruangan? Atau paling mudah, nyala lampu di rumah meredup padahal masih baru? Ketiga hal tersebut bisa jadi merupakan penanda bahwa tegangan listrik di rumah rendah. Karena tak kasat mata dan tidak terlihat bila tak diukur, pelanggan listrik umumnya tak memperhatikan tegangan di rumah mereka. Tegangan yang tidak stabil dapat menyebabkan kerusakan alat elektronik dan naiknya tagihan listrik. Tapi ya gitu, siapa yang mau repot ngukur tegangan di rumah dengan voltmeter?Pelanggan maunya beres, listrik tak bermasalah kan?
Jakarta dan Kupang Memang Berbeda
Hasil temuan #PantauListrikmu ini sebenarnya "agak" mudah diduga. Kualitas listrik di Jakarta dan bukan Jakarta memang berbeda, tapi sejauh mana bedanya?
Mengapa perbedaannya besar? Pulau Jawa memiliki banyak pembangkit listrik dengan jaringan yang terintegrasi. Jika misalnya pembangkit di Paiton mengalami masalah, listrik bisa diambil dari Muara Karang. Tidak demikian dengan Kupang. Selain permasalahan defisit daya, Kupang belum memiliki jaringan yang komprehensif dan saling mengisi seperti Jabodetabek. Gangguan pada satu titik dapat berakibat pemadaman listrik untuk area yang luas di Kupang. Beruntung kini Kupang juga sudah kedatangan MVPP untuk menambah kekurangan daya.
Nggak keliatan memang, tapi terukur.
Masukan Berbasis Bukti
Hasil #PantauListrikmu ini tentu dapat dimanfaatkan untuk mendorong transparansi dan peningkatan mutu pasokan listrik. Mari kita sebut sebagai evidence-based feedback. Memberikan masukan yang konstruktif baiknya disertai dengan data yang juga valid. Dari 28 lokasi #PantauListrikmu terlihat bahwa mutu infrastruktur ketenagalistrikan masih perlu dibenahi, terutama keandalan jaringan distribusi.
Pemerataan mutu pasokan listrik juga berhubungan dengan tarif dasar listrik. Nilai TDL yang sama di seluruh Indonesia mensyaratkan mutu pasokan listrik yang juga merata. Dilihat dari hasil pantauan di mana terdapat perbedaan mutu pasokan listrik yang cukup jauh antara area Jabodetabek dengan Kupang, pembedaan tarif hendaknya menjadi kajian bagi pembuat kebijakan dan penyedia layanan ketenagalistrikan. Dengan demikian pelanggan mendapatkan mutu pasokan listrik yang sesuai dengan tarif yang mereka bayar.
Di sisi pengambil kebijakan, hasil pantauan ini diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah dalam memetakan area di mana kualitas layanan minimum ketenagalistrikan perlu ditingkatkan. Permen ESDM No. 27/2017 menyebutkan bahwa besaran TMP (tingkat mutu pelayanan) ditetapkan pemerintah dengan memperhatikan usulan PT PLN. Data ini juga mampu memberikan gambaran yang komprehensif untuk merumuskan besaran TMP. Penyedia layanan ketenagalistrikan seperti PLN juga bisa menggunakan data ini untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan operasional di lapangan untuk memenuhi TMP yang ditetapkan oleh pemerintah.
Salam hangat,
Citra