Mohon tunggu...
Citra DiniYatie
Citra DiniYatie Mohon Tunggu... Bankir - bankir

profesional risk manager di bank BUMN

Selanjutnya

Tutup

Financial

Serba Serbi LTV

25 Juni 2019   23:37 Diperbarui: 26 Juni 2019   00:16 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu bagaimana dengan Rp300 juta sisanya? 

Pembeli-lah yang harus menyediakannya di awal dengan cara tunai. Uang ini kita kenal dengan istilah down payment (DP).  

===

Semangat di balik kebijakan LTV adalah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya di sektor perbankan. Bank Indonesia tidak ingin harga properti tumbuh di luar kewajaran. 

Menggunakan data Survei Harga Properti Residensial (SHPR), kita dapat dengan mudah membandingkan pertumbuhan harga rumah di Jabodetabek dengan dampak kebijakan LTV.

Dampak LTV pada Harga Rumah
Dampak LTV pada Harga Rumah

Demikianlah salah satu instrumen makroprudensial yang digunakan oleh Bank Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun