Filantropi Islam adalah sebuah penerapan sikap kedermawanan yang berlandaskan al-Qur'an dan as-Sunnah dan tradisi dari umat-umat terdahulu yang dilaksanakan hingga saat ini. Dalam praktek filantropi Islam, Islam memiliki instrumen distribusik Kekayaan melalui zakat, infak, sedekah dan wakaf.
Zakat adalah kewajiban memberikan sebagian kekayaan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk fakir miskin, yatim piatu, orang yang terjebak dalam hutang, dan yang lainnya. Zakat memiliki tujuan untuk memperluas keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Infak adalah salah satu bentuk filantropi dalam Islam yang memiliki makna mendalam dalam ajaran agama. Infak tidak hanya berarti memberikan sebagian dari harta kepada orang lain, tetapi juga mencerminkan sikap dan niat yang tulus dalam berbagi rezeki dengan sesama.
Sadaqah adalah amal kebajikan atau sumbangan sukarela yang diberikan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama manusia. Ini bisa berupa bantuan keuangan, pemberian makanan, atau bantuan dalam bentuk apapun yang diperlukan oleh penerima.
Wakaf merupakan salah satu bentuk filantropi dalam Islam yang memiliki signifikansi besar dalam memberikan warisan kebaikan yang berkelanjutan. Praktik wakaf memungkinkan umat Muslim untuk menyisihkan sebagian harta atau aset mereka untuk kepentingan umum atau kemanusiaan.
Filantropi Islam internasional mencerminkan komitmen umat Muslim untuk berbagi sumber daya dengan yang membutuhkan di seluruh dunia. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan kepedulian sosial, upaya filantropi ini memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dan memperbaiki kondisi kehidupan bagi jutaan orang yang terpinggirkan dan rentan di berbagai belahan dunia.Â
ISlamic philanthropy partners Across the globeÂ
Mitra/ lembaga filantropi dunia bertujuan mencapai kemajuan ekonomi secara luas.
1. USA
- Islamic Relief USA
- Ifanca
2. Qatar
- Shaikh Thani bin Abdullah Al Thani Humanitarian FundÂ
- Eid Charity
3. United QingdomÂ
- Eurq Quality Foundation
4. KSA
- World Assembly of Muslim Youth
5. QatarÂ
-Qatar Charity
6. Kuwait
- Shaikha Azza Alsabah
- Nama Charity
- Internasional Islamic Charity OrganizationÂ
-dll
7. Nigeria
- Mainstream energy
- SOZECOM
-Urban Shelter Nigeria
8. Canada
- Human Concern InternasionalÂ
- The muslim Asosiation of Canada
- The Zahra Foundation
- Muslim Food Bank
- Halal Monitoring Autority Canada
-dll
9. UAEÂ
-Mohammed Bin Rashid Al Maktoum Global InitiativesÂ
- The big heart Foundation
- Abdul Aziz Al Ghurair Refugee Education FundÂ
- dll
10. Singapure
- Rahmatan Lil Alamiin fondation
- Arab NetworkÂ
11. Australia
- Islamic Relief Australia
-Anjilla shaddeqi
12. Indonesia
- Â KNEKSÂ
-YBM PLNÂ
- DT Peduli
-Rumah Zakat
- BSI Maslahat
-Baznas (Bazis)
-Baznas
-dll
13. Malaysia
- CIMB BankÂ
-MAIWPÂ
- Maybank
Strategi pengelolaan Zakat Malaysia
Di Malaysia, strategi pengelolaan zakat dilakukan melalui beberapa kebijakan dan mekanisme yang telah terbukti efektif.
PPZ dan Tabung Haji merupakan inovasi yang signifikan dalam pengelolaan zakat. PPZ beroperasi secara independen di beberapa wilayah, sementara Tabung Haji berfokus pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah serta pengelolaan dana umat Islam.
Sistem pengelolaan Zakat di Malaysia dikelola secara federal, di mana masing-masing dari empat belas negara bagian memiliki hak untuk mengelola zakatnya sendiri. Hal ini memungkinkan fleksibilitas dalam pengelolaan zakat sesuai dengan kebutuhan lokal.
Kebijakan Pemerintah Malaysia memberikan restu hukum dan posisi khusus kepada PPZ sebagai perusahaan yang menghimpun zakat. Selain itu, pemerintah mengizinkan PPZ untuk mengambil sebagian dari total perolehan zakat untuk biaya operasional dan gaji pegawai.
Pemerintah Malaysia menetapkan zakat sebagai pengurang pajak, yang memberikan insentif kepada masyarakat untuk membayar zakat. Hal ini juga membantu dalam meningkatkan pengumpulan zakat.
Pemerintah menganggarkan dana untuk membantu kegiatan Baitul Maal dalam membasmi kemiskinan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan zakat untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan adopsi strategi-strategi tersebut, Malaysia telah berhasil menciptakan sistem pengelolaan zakat yang efisien dan efektif, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Muslim di negara tersebut.
pengelolaan zakat di Singapura
Di Singapura, zakat dikelola oleh korporat, yang berbeda dengan negara-negara lain yang mungkin memiliki lembaga khusus seperti Badan Amil Zakat. Pendekatan ini menunjukkan profesionalisme dalam pengelolaan zakat di Singapura.
Meskipun zakat dikelola oleh korporat, masyarakat Muslim di Singapura tetap aktif dalam membayar zakat. Sebagian besar pembayar zakat rutin berjumlah sekitar 170 ribu orang, menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat.
Selain digunakan untuk zakat, dana yang terkumpul juga dialokasikan untuk sedekah, pendidikan madrasah, dan pembangunan masjid. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Singapura tidak hanya fokus pada distribusi zakat, tetapi juga pada pengembangan komunitas Muslim secara lebih luas.
Masyarakat di Singapura dapat melakukan pembayaran zakat melalui rekening bank, memudahkan proses pembayaran dan pengelolaan zakat.
Pemerintah Singapura tidak campur tangan secara langsung dalam pengelolaan zakat, tetapi memperlihatkan kualitas dan profesionalisme dalam mendukung pengelolaan zakat oleh korporat. Hal ini mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan masyarakat sipil dalam mengelola zakat.
Dengan strategi pengelolaan yang berorientasi pada profesionalisme, partisipasi masyarakat, dan diversifikasi penggunaan dana zakat, Singapura telah berhasil menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengelolaan zakat yang efektif dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H