Para calon penumpang harus memiliki e-card terlebih dahulu sebelum bisa menaiki angkot. Dalam hal ini pemeritah kota bisa bekerja sama dengan bank-bank yang memiliki produk e-card. Hal yang membedakan sistem pembayaran angkot yang saya usulkan ini dengan sistem pembayaran yang ada pada TransJakarta atau KRL adalah terletak pada sistem ongkos pada pemindainya itu sendiri.
Jika pada TransJakarta atau KRL diberlakukan sistem tarif flat, maka pada usulan saya, mesin pemindai ongkos angkot akan menghitung seberapa jauh/lama penumpang yang memakai e-card tersebut berada di dalam angkot. Oleh karena itu, sebelum keluar dari dalam angkot ia diharuskan memindai e-cardnya kembali ke reader, kemudian reader akan memotong saldo e-card tersebut sesuai dengan tarif yang berlaku. Dalam hal ini perlu ada peraturan juga mengenai tarif angkot perkilometernya. Dengan sistem ongkos yang demikian, diharapkan kedua belah pihak yakni penumpang maupun sopir angkot sepaham dan tidak ada yang merasa dirugikan sehingga kesejahteraan sopir angkot dapat lebih terjamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H