Mohon tunggu...
Ciput Putrawidjaja
Ciput Putrawidjaja Mohon Tunggu... Praktisi Inovasi dan Inkubasi Bisnis Teknologi Kelautan -

Direktur Badan Pengelola Marine Science Techno Park Universitas Diponegoro (MSTP UNDIP)

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Sunan Pakubuwono X Pemilik Mobil Pertama di Indonesia

19 Oktober 2015   13:24 Diperbarui: 21 Oktober 2015   09:27 5021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Toyota Kijang generasi pertama 1975"]

[/caption]Era ini ditandai dengan membanjirnya mobil2 buatan Jepang, menggusur dominasi mobil2 AS dan Eropah. Pada tahun 1969, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan mengeluarkan surat keputusan bersama untuk mengatur impor kendaraan bermotor, baik dalam kondisi Completely Built Up (CBU) dan Completely Knocked Down (CKD) serta pendirian pabrik perakitan dan agen tunggal di dalam negeri. Pabrik perakitan dan industri pendukungnya seperti industri yang memproduksi ban, cat dan aki mulai bertumbuh. Perusahaan lokal mampu mendesain jigs dan fixtures dan melaksanakan beberapa proses seperti mencat, melas, trimming, dan metal finishing. Pengusaha2 yg selamat dari sapuan revolusi 1966 mulai bangkit dan mendirikan perusahaan impor mobil dari Jepang, seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Nissan (awalnya populer dgn merk Datsun), Honda, Subaru, Isuzu, dan Suzuki.
  1. TOYOTA: awalnya muncul dengan jenis jip Land Cruiser, disusul beberapa jenis sedan yang muncul dengan nama Toyopet, antara lain Toyopet Crown. Namun, karena nama tersebut kurang diterima di Amerika Serikat sebab dianggap sebagai singkatan dari toy (mainan) dan pet (binatang peliharaan), nama Toyota kembali digunakan. Pada tahun 1975, Toyota memamerkan prototipe Toyota Kijang Pickup (bak terbuka) di arena Jakarta Fair (sekarang Pekan Raya Jakarta/PRJ). Dan pada tahun 1977, varian mobil berpenumpang banyak (cikal bakal MPV/Multi Passanger Van) ini diluncurkan resmi dan bertahan hingga 27 tahun!
  2. NISSAN: pertama kali masuk ke Indonesia dengan jip Nissan Patrol kemudian mengganti namanya dengan Datsun. Pada tahun 1990-an, Datsun kembali menggunakan namaNissan.
  3. MITSUBISHI, Pada tahun 1971 PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors menjadi perusahaan pertama yg mendapatkan lisensi sebagai ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk) dengan omset penjualan 50.000 unit per tahun. Menyusul jip Mitsubishi, masuk pula sedannya, Colt Galant AII, truk Fuso T620, Shovel Y-90, dan mini traktor CT83. 
  4. DAIHATSU: masuk pada akhir tahun 1960-an dengan kendaraan beroda tiga, yang di Indonesia dikenal dengan nama Bemo. Kemudian diikuti dengan mobil mungil (Fellow Max), minibus mungil (S38), hatchback (Charade), sedan mungil (Classy).
  5. HONDA: mulai memasukkan mobil mungilnya yaitu Honda Mini pada tahun 1970. Kemudian disusul dengan Honda Life, Honda 1300 Coupe 9, dan truk mini TN-360M.
  6. SUZUKI, muncul dengan mobil mungil Fronte LC10 dan truk mungil L40/41.
  7. SUBARU, masuk dengan mobil mungil, Rex. Kemudian diikuti oleh sedannya.

[Sementara the end dulu yak... capek euy... lagipula kisah-kisah berikutnya sudah tidak terlalu menarik lagi buat saya, karena sudah penuh dgn intrik politik a la ORBA, termasuk soal Kebijakan Mobil Nasional (MOBNAS) yang ternyata justifikasi impor utuh CBU mobil-mobil buatan Korea, seperti Hyundai dan KIA]

Disarikan dari berbagai sumber: Solopos, Otodetik, Kompas.com dan buku "Sejarah Mobil, Kisah Kehadiran Mobil di Negeri Ini" oleh James Luhulima (Penerbit Buku Kompas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun