Ciri berikutnya adalah pemberian pilihan kepada peserta didik untuk mengambil tanggungjawab dalam pembelajaran. Ciri ini mengindikasikan bahwa dalam kurikulum fleksibel memberikan aneka peran kepada peserta didik dalam proses pembelajaran guna melatih tanggungjawabnya.
Penjelasan tiga ciri tersebut akhirnya dapat diketahui bahwa ciri kurikulum fleksibel adalah pengakuan adanya aneka keunikan peserta didik sebagai subyek pembelajaran. Sehingga guru sebagai sutradara dalam proses pembelajaran dapat menjadikan peserta didiknya sebagai aktor-aktor pembelajaran sesuai dengan kondisinya masing-masing, bukan lagi sebagai obyek pembelajaran.
Kurikulum fleksibel tersebut adalah cermin kurikulum merdeka yang perwujudannya di lapangan dijalankan melalui proses pembelajaran berdiferensiasi. Oleh sebab itu guru harus mengenal dan memahami konsep kurikulum fleksibel tersebut, sehingga dapat memosisikan perannya sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya.
Referensi:
Mariati Purba, dkk. 2021. Naskah Akademik Prinsip Pengembangan Pembelajaran Berdiferensiasi Pada Kurikulum Fleksibel Sebagai Wujud Merdeka Belajar. Kemeneterian Pendidikan Kebudayaan, Dan Teknologi. Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Pusat Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H