Mohon tunggu...
Cintya Dwi Wijayanti
Cintya Dwi Wijayanti Mohon Tunggu... Lainnya - S1 Perencanaan Wilayah dan Kota

Urban Planning

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dinamika Perumahan Subsidi di Probolinggo

1 November 2020   11:58 Diperbarui: 1 November 2020   12:03 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah dapat berperan dalam memberikan subsidi, memberikan kebijakan mengenai pemanfaatan hukum waris, sistem regulasi, dan memiliki pemikiran dengan pendekatan yang aktif, pemerintah juga bisa menerapkan sistem untung rugi agar pelaksanaan pemanfaatan lahan melalui konsolidasi dapat berkembang dengan baik.  

Pengembangan sarana dan prasarana yang memadai  di wilayah Probolinggo akan menarik perhatian perusahaaan swasta agar berinvestasi sehingga mereka akan melakukan pembangunan di daerah yang telah ditentukan pemerintah sebelumnya. Pelayanan jasa transportasi juga berhubungan dengan tata guna lahan yang benar, hal tersebut disebabkan karena apabila fasilitas pelayanan transportasi telah  memadai maka  akan membuat fungsi tata guna lahan terwujud dengan baik. 

Namun masih banyak fasilitas jalan yang kurang memadai yaitu adanya jalan raya dan jembatan yang rusak sehingga akan menjadi penghambat dalam perwujudan tata guna lahan. 

Harapan pemerintah mengenai sosialisasi pemanfaatan tata guna lahan yang benar akan sedikit membantu masyarakat untuk mengelola lahan kosong mereka sehingga dapat menurunkan tingkat perumahan yang kumuh, juga menjaga lingkungan sekitar, serta program kebijakan rumah bersubsidi benar- benar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar terutama bagi masyarakat yang memang memiliki kekurangan finansial untuk menempati rumah hunian yang layak. 

Disamping itu wilayah Probolinggo juga memiliki banyak potensi yang ada, salah satu contoh yaitu pemanfaatan lahan kosong  sebagai pertanian bawang merah dan perkebunan sehingga masyarakat sekitar dapat memanfaatkan potensi di daerah Probolinggo dengan cara melakukan pemanfaatan lahan kosong yang mereka miliki. Pertumbuhan daerah Probolinggo terus mengalami perkembangan, dapat dilihat  dengan adanya penataan taman kota yang mulai tertata dan bersih. 

Bahkan Kota Probolinggo telah menjadi Kota Adipura dengan pelaksanaan kebijakan mengenai kota sejuta taman dan langsung ditangani oleh pemerintah pusat Probolinggo sehingga dapat mengatasi akibat dari peningkatan penduduk yang menyebabkan rumah hunian menjadi tidak layak dan kumuh. 

Peran serta masyarakat dalam bepartisipasi untuk kemajuan pengembangan tata guna lahan sangat penting, karena jika hanya pemerintah yang bertindak maka hal tersebut tidak akan berdampak pada kondisi perumahan, sehingga permasalahan rumah hunian tidak layak pakai dan kumuh akan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun