3. Tidak ada masalah hukum pada agunan: properti yang sedang dalam sengketa hukum dijadikan jaminan lain akan menjadi risiko besar bagi pemberi pinjaman.
4. Agunan sesuai dengan deskripsi fisiknya: Pengecekan fisik dilakukan untuk memastikan bahwa agunan yang ditawarkan sesua dengan informasi dalam dokumen.
Langkah-Langkah Verifikasi Agunan
1. pemerikasaan Dokumen: Dokumen seperti sertifikat tanah, BPKB, atau dokumen legal lainnya harus dicek keasliannya melalui instansi berwenang, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tanah atau kepolisian untuk kendaraan bermotor.
2. Cek Status Hukum: Pastikan agunan bebas dari masalah hukum atau sengketa. Hal ini dapat dilakukan melalui pengecekan ke pengadilan atau kantor pertanahan.
3. Survey Lokasi: untuk agunan berupa properti, survei langsung ke lokasi sangat penting untuk memastikan keberadaannya dan kondisi sesuai dengan dokumen.
4. Analisis Nilai Agunan: Penilaian agunan dilakukan untuk menentukan apakah nilainya cukup sebagai jaminan pinjaman. Nilai ini harus sesuai dengan metode yang akui, seperti metode pasar atau biaya.Â
Contoh Nyata Proses Verifikasi
Misalnya, seorang peminjam mengajukan tanah sebagai agunan kredit. Tim dari bank akan melakukan beberapa langkah:
a. Verifikasi Dokumen: Sertifikat tanah diperiksa ke BPN untuk memastikan keasliannya.
b. Pengecekan Status Hukum: Dikonfirmasi bahwa tanah  tersebut tidak sedang dijadikan jaminan di tempat lain atau dalam sengketa.