Mohon tunggu...
cinta aurel jasmine 115
cinta aurel jasmine 115 Mohon Tunggu... Lainnya - uin jakarta

pelajar hobi belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Integrasi Tasawuf dan Syariah

28 November 2023   01:03 Diperbarui: 28 November 2023   01:09 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Point no1 sampai3 adalah inti makna syariah, Yang ke4 dan5 adalah pendapat yang salah jika dikatakan syariah hanya menyangkut pembahasan lahiriah, sebab yang disinggung  imam malik adalah menyangkut fiqih

  • PERJUANGAN MEMADUKAN KEMBALI TASAWUF DAN SYARIAH
  • Imam Malik berpendapat:



  • "Siapa yang mengamalkan TASAWUF tanpa mengamalkan fikih, maka sungguh ia telah menyimpang"
  • Barang siapa yang mengamalkan FIKIH tanpa mengamalkan tasawuf maka ia adalah fasik/berdosa,"
  • "dan barangsiapa mengumpulkan keduaanya maka ia telah berada di jalan yg benar."
  • KETERPADUAN FIQIH DENGAN TASAWUF PADA POKOK POKOK AGAMA
  • (SHOLAT, ZAKAT, PUASA, HAJI)
  • Shalat  : tawajuh, munajat, istislam, Ikhlas, khusyu
  • Zakat   : mengikis sifat kikir, menumbuhkan rasa syukur, menguatkan persaudaraan
  • Puasa   : komitmen, sabar, istiqomah, menumbuhkan simpati impati
  • Haji     : meninggalkan rafas (nafsu), fusuk (bohong), jidal (debat)

mengapa fiqih dan tasawuf menyatu? karna kalo tidak menyatu akan terjadi zindik (golongan yang menyimpang)

cinta aurel jasmine/md/11230530000115

doasen pengampu : Dr.hamidullah mahmud, Lc. M.A.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun