CINDY TALENTA HUTABARAT 31170148
DUTA WACANA CHRISTIAN UNIVERSITY YOGYAKARTA
Cindytalenta8541@gmail.com
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 374/ MENKES/PER/III/2010 tentang Pengendalian Vektor disebutkan "Pengendalian vektor adalah semua kegiatan atau tindakan yang ditujukan untuk menurunkan populasi vektor serendah mungkin sehingga keberadaannya tidak lagi berisiko untuk terjadinya penularan penyakit tular vektor sehingga penularan penyakit tular vektor dapat dicegah"
Malaria menjadi salah satu penyakit menular yang menjadi target pemberatasan paling utama di Indonesia. Millenium Development Goals (MDGs) menjadikan malaria sebagai sasaran prioritas paling utama. Di Indonesia sejak 2008 eleminasi malaria sudah dimulai dengan harapan di tahun 2030 seluruh penyakit malaria di Indonesia bebas Malaria.Â
Di Indonesia salah satu cara yang dilakukan untuk menunjang eliminasi Malaria adalah surveilans vektor, seperti beberapa kabupaten yang telah menerima sertifikat eliminasi malaria diantaranya kabupaten Jembrana Provinsi Bali, Bulukumba Provinsi Sulauwesi Selatan, dan Bengkalis Provinsi Riau.
Malaria disebabkan oleh nyamuk Anopheles yang biasa menyerang pada pagi dan sore hari. Berbeda dengan DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti yang biasa menyerang pada siang hari. Agent atau penyebeb dari malaria adalah Plasmodium yang memiliki siklus diantaranya siklus plasmodium hidup di dalam tubuh nyamuk dan siklus plasmodium ditubuh manusia. Dimana plasmodium sebagai agent meninfeksi nyamuk hingga menghasilkan sporozoid yang menyebar di seluruh tubuh nyamuk termasuk kelenjer ludah.Â
Proses perkembangan dari zigot hingga sporozoid ini membutuhkan waktu 12-14 hari yang disebut Inkubasi ekstriksik. Setelah itu, nyamuk sebagai vector atau pembawa membawa plasmodium masuk ke tubuh melalui gigitan nyamuk Anopheles yang telah terinfeksi.Â
Sporozoid akan menginfeksi sel di hati dan melakukan replikasi aseksual yang menghasilkan banyak merozoid. Siklus ini biasanya terjadi 10-14 hari, yang selanjutnya akan menyebar dna mulai menginfeksi sel darah dan berkembang menjadi parasite. Bentuk penularan lainya dapat terjadi pada ibu hamil kepada janin dan melalui proses transfuse darah.
Kasus malaria di Indonesia telah berhasil melakukan pencapaian eliminasi yang sangat bervariasi di seluruh provinsi. Provinsi yang kabupaten/ kotanya belum satupun mencapai eliminasi ada di wilayah timur, seperti Papua, Papua Barat, NTT, Maluku dan Maluku Utara.Â
Sedangakan provinsi yang telah mencapai persentasi eliminasi sebesar 80%, yaitu Aceh, Riau, Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Bali (Kemenkes, 2018). Terdapat 3 provinsi yang 100% kabupaten/ kotanya telah memperoleh serfikat eliminasi malaria diantaranya Kabupaten Jembrana Propinsi Bali, Bulukumba Propinsi Sulawesi Selatan, dan Bengkalis Propinsi Riau.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, pada tahun 2011 kasus malaria klinis di Provinsi Riau berjumlah 20.886 kasus meningkat dibandingkan tahun 2010 18.272, 25.402 di tahun 2009 dan 26.473 di tahun 2008. Berdasarkan gambaran API (Annual Parasite Insiden) Dinas Kesehatan Provinsi Riau, bahwa API tertinggi berada di Indragiri Hulu dan Kabupaten Rokan Hilir (0,8 per 1000 pddk).Â
Dalam waktu lima tahun terakhir, angka kesakitan malaria klinis di Kabupaten Rokan Hilir mengalami fluktuasi yang tidak stabil. Dimana angka kesakitan tertinggi terjadi pada 2007. Pada tahun 2002, angka kesakitan malaria klinis atau AMI adalah 12,0 % dan naik menjadi 14,5 % pada tahun 2003.Â