Bitcoin dan jenis mata uang kripto (crypto currency) lainnya kini kian populer seiring dengan melambungnya harga 1 Bitcoin yang menyentuh di level 14.000 US$. Tak ketinggalan, Bitcoin juga telah menjadi alternatif alat pembayaran di beberapa negara maju, seperti Jepang dan sejumlah negara di Eropa.
Meski demikian, tak semua negara menerima kehadiran mata uang digital ini. Seperti sejumlah bank sentral di beberapa negara, termasuk di Indonesia melarang Bitcoin sebagai alat transaksi atau pembayaran yang sah. Bahkan pemerintah Cina dengan tegas melarang transaksi jual beli Bitcoin dan initial coin offerings (ICO).
Di Indonesia, Bitcoin dan mata uang digital lainnya masih bisa diperjual belikan melalui sejumlah platform, seperti Bitcoin.co.id. Awalnya saya sendiri agak takut masuk ke crypto currency ini, karena merasa tak punya dasar pengetahuan yang mendalam. Namun, setelah mendengar beberapa komentar dari para teman, akhirnya saya pun mencoba masuk ke dalamnya.Â
Nah, berikut ini beberapa hal yang bisa menjadi masukan bagi para pemula yang ingin mencoba soal bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Saya juga akan sedikit membandingkan bitcoin dengan saham, yang juga mengandung risiko tinggi dalam penerapannya. Â
1. Jam dan Hari Transaksi
Transaksi Bitcoin dan mata uang kripto lainnya tak mengenal waktu. Artinya, transaksi ini bisa berlangsung selama 24 jam setiap harinya. Ini berarti, kita bisa bertransaksi kapan saja kita mau, tanpa harus menunggu hari kerja. Sementara perdagangan saham di bursa dibatasi oleh waktu dan jam kerja, yakni setiap Senin-Jumat (hari kerja) antara pukul 09.00- 15.49 WIB.
2. Volatilitas harga
Pergerakan harga Bitcoin dan mata uang kripto lainnya lebih volatile atau rentan naik dan turun lebih cepat ketimbang harga saham. Dalam sehari, mata uang digital ini bisa turun atau naik hingga lebih dari 50%. Sementara, transaksi saham memiliki aturan auto rejectatau penghentian transaksi secara otomatis bila melebihi batas tertentu.Â
3. Pengawas atau Regulator  Â
Transaksi bitcoin dan mata uang kripto lain tak memiliki pengawas atau badan regulator, dalam hal mengawasi pergerakan harga yang tak wajar. Artinya, jika sewaktu-waktu investor merasa dirugikan karena transaksi yang tak wajar, maka tak ada wadah untuk tempat mengadu atau mengawasi. Sementara, dalam perdagangan saham, ada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi emiten atau perusahaan yang mengeluarkan saham, jika ada rencana aksi korporasi maupun ada transaksi harga saham yang tak wajar.Â
4. Spekulasi Jual Beli
Faktor penyebab naik turunnya mata uang digital sebenarnya cukup simpel. Yakni banyaknya penjual atau pembeli. Seandainya transaksi dari sisi penjual lebih banyak, maka harga mata uang kripto ini akan turun. Sebaliknya, jika banyak yang membeli, mata uang ini akan naik. Sementara, harga saham dipengaruhi banyak faktor, seperti fundamental perusahaan, kondisi ekonomi politik dalam negeri, kebijakan yang bisa berpengaruh terhadap perusahaan, dan juga dari segi teknikal pergerakan saham. Â
5. Kenali Produk
Salah satu investor saham legendaris, Peter Lynch pernah mengatakan "Belilah saham yang anda kenal dan sukai." Begitu pun terapkan hal yang serupa ketika berinvestasi di Bitcoin dan mata uang kripto lain. Maksud saya, jangan tergesa-gesa ikut-ikutan membeli di saat harga sedang naik. Begitu pun menjual saat harga turun. Coba pelajari dulu mata uang digital mana yang anda merasa nyaman untuk masuk. Apakah harganya yang masih rendah atau sudah tinggi? Yang naiknya kencang atau naik perlahan? Yang turunnya dalam atau mulai turun?Â
6. Kenali 'kantong' Anda
Ini juga merupakan salah satu hal yang penting. Jangan sekali-kali menggunakan uang pinjaman, atau mencairkan kredit rumah dengan 'iming-iming' akan mendapat untung lebih besar. Â Seperti gambar berikut ini.
Hal lain yang perlu diperhatikan, bermain saham atau bitcoin memiliki risiko volatilitas yang sangat tinggi. Maka, bagi para penderita penyakit jantung atau orang yang mudah cemas, saya sarankan lebih baik mencari alternatif investasi lain yang rendah risiko.Â
Selamat mencoba!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H