I. Pendahuluan
Artikel ini membahas determinan atau faktor-faktor yang mempengaruhi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta implikasinya terhadap kepercayaan publik dan stakeholder. Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pembangunan daerah dan membangun hubungan yang sehat antara pemerintah daerah dengan masyarakat serta berbagai pihak yang berkepentingan. Kepercayaan publik sangat bergantung pada bagaimana pemerintah daerah mengelola anggaran dan melaporkan hasil pengelolaan keuangan kepada masyarakat. Artikel ini membahas berbagai aspek terkait dengan transparansi dan akuntabilitas serta dampaknya terhadap hubungan pemerintah daerah dengan publik dan stakeholder.
Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan dua dari beberapa asas yang harus dipenuhi oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-undang No. 32 Tahun 2004 mengenai pemerintah daerah (pemda). Pemda melaksanakan transparansi dan akuntabilitas karena kewajiban dan adanya tekanan yang kuat dari pemerintah pusat. Dipertegas oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dijelaskan untuk memenuhi asas tansparansi, kepala daerah wajib menginformasikan substansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada masyarakat yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah. Penjelasan Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dinyatakan bahwa Kepala Daerah merupakan pengelola keuangan daerah. Ini juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 1 ayat (10) yang menyatakan bahwa Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah adalah kepala daerah yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan daerah. Dalam mengelola keuangan daerah, kepala daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya dengan berpedoman pada peraturan perundangan-undangan. Selanjutnya, dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Lombok Timur, pasal 5 ayat (3) menyatakan bahwa Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya kepada sekretaris daerah selaku koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala satuan kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan kepala SKPD selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Barang Daerah. Selanjutnya, pasal 8 menjelaskan bahwa PPKD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) menunjuk pejabat di lingkungan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah selaku Kuasa BUD yang bertanggungjawab kepada PPKD dan ditetapkan berdasarkan keputusan BupatiÂ
II. What: Apa yang Dibahas dalam Artikel?
1. Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah dua aspek yang sangat krusial dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Transparansi mengacu pada keterbukaan informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Sedangkan akuntabilitas berhubungan dengan kewajiban pemerintah untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut. Dalam artikel ini, transparansi dan akuntabilitas dilihat sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan efektif.
2. Determinan Transparansi dan Akuntabilitas
Penulis memaparkan sejumlah faktor yang mempengaruhi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Faktor-faktor ini meliputi:
- Sistem Pengelolaan Keuangan Terstandarisasi: Pentingnya penerapan sistem yang terintegrasi dan standar untuk memudahkan pengelolaan dan pelaporan keuangan yang transparan.
- Kapasitas Pengawasan Internal: Penguatan kapasitas aparat pengawasan internal pemerintahan (APIP) untuk memastikan akuntabilitas.
- Partisipasi Publik: Keterlibatan masyarakat dan stakeholder dalam proses perencanaan anggaran dan pengawasan penggunaan dana.
- Teknologi Informasi: Penggunaan teknologi dalam pelaporan keuangan yang memudahkan akses dan memantau penggunaan anggaran secara transparan.
3. Implikasi terhadap Kepercayaan Publik dan Stakeholder
Artikel ini juga mengkaji dampak dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel terhadap kepercayaan publik dan stakeholder. Kepercayaan ini penting karena memengaruhi stabilitas politik dan sosial di daerah serta mempercepat pembangunan ekonomi. Kepercayaan publik akan semakin meningkat apabila masyarakat dapat melihat secara langsung hasil dari penggunaan anggaran, serta ada pengawasan yang memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.
METODE PENELITIANÂ
Populasi dan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan-Badan pada pemda Kabupaten Lombok Timur, yang selanjutnya disebut public-stakeholders internal. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pengusaha, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan atau Yayasan, dan wartawan di Kabupaten Lombok Timur, selanjutnya disebut sebagai publicstakeholders eksternal (Nugraha, 2007).
Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu untuk mendapatkan sampel yang refresentatif (Sugiyono, 2010). Adapun pertimbangan dalam pengambilan sampel adalah sebagai berikut:Â
1. Sampel yang diambil berasal dari publicstakeholders internal adalah kepala dinas/ badan, kasubag keuangan dan auditor inspektorat pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur dengan pertimbangan bahwa sampel yang dipilih ini pejabat terkait yang memahami dan bertanggungjawab atas penyajian dan ketersediaan laporan keuangan daerah. Jumlah sampel yang diambil 83 orang terdiri dari 30 kepala SKPD/Badan, 30 Kasubag keuangan, dan 23 auditor Inspektorat pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur.Â
2. Sampel dari public-stakeholders eksternal sejumlah 150 orang yang terdiri dari 50 anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, aktivis LSM dan Yayasan sebanyak 35 orang dan Wartawan sebanyak 35 orang merupakan pengguna informasi keuangan daerah. Pengusaha sejumlah 30 orang adalah pembayar pajak/retribusi yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah,
III. Why: Mengapa Topik Ini Penting?
1. Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas Terhadap Kepercayaan Publik
Kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada seberapa terbuka pemerintah dalam melaporkan penggunaan anggaran. Dalam sistem pemerintahan yang baik, transparansi memungkinkan masyarakat untuk memantau setiap aliran dana yang keluar dan masuk. Dengan adanya pengawasan yang jelas, masyarakat akan merasa lebih yakin bahwa pemerintah daerah bertindak untuk kepentingan mereka. Transparansi ini, pada gilirannya, membangun hubungan yang saling menghargai antara pemerintah dan masyarakat.
Kepercayaan publik yang tinggi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Ketika masyarakat merasa bahwa pemerintah daerah bekerja secara jujur dan terbuka, mereka akan lebih cenderung untuk mendukung kebijakan pemerintah dan terlibat dalam berbagai program pembangunan.
2. Pengaruh terhadap Investasi dan Pembangunan Ekonomi Daerah
Selain kepercayaan publik, transparansi dan akuntabilitas juga mempengaruhi daya tarik investasi di daerah. Investor cenderung tertarik untuk berinvestasi di daerah yang memiliki tata kelola keuangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kejelasan penggunaan anggaran dan alokasi dana pembangunan memberikan kepastian hukum dan bisnis bagi investor. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan daerah yang transparan berkontribusi pada perkembangan ekonomi yang lebih cepat dan stabil.
3. Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan juga berperan penting dalam meningkatkan kapasitas pemerintah daerah untuk menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Ketika sistem keuangan daerah terstruktur dengan baik, dan ada kontrol serta pengawasan yang efektif, pemerintah akan lebih mampu menjalankan kebijakan dan program-program pembangunan dengan lebih efisien.
IV. How: Bagaimana Mencapai Transparansi dan Akuntabilitas?
1. Penerapan Sistem Pengelolaan Keuangan Terstandarisasi
Salah satu langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas adalah penerapan sistem pengelolaan keuangan yang terstandarisasi. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat dengan mudah merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan anggaran kepada publik. Sistem ini juga akan mempermudah pengawasan oleh pihak eksternal, seperti auditor negara dan lembaga pengawas lainnya.
2. Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)
Kapasitas pengawasan internal harus diperkuat agar pemerintah daerah dapat lebih bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran. APIP perlu dilibatkan dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa APIP memiliki wewenang yang cukup untuk melakukan audit dan memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
3. Meningkatkan Partisipasi Publik
Salah satu cara untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas adalah dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan anggaran. Pemerintah daerah dapat mengadakan forum atau musyawarah yang melibatkan masyarakat dan stakeholder dalam menyusun prioritas anggaran. Dengan demikian, masyarakat akan merasa memiliki tanggung jawab terhadap penggunaan dana publik dan merasa lebih terlibat dalam proses pembangunan.
4. Memanfaatkan Teknologi untuk Meningkatkan Transparansi
Penggunaan teknologi informasi juga dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan platform digital untuk mengumumkan anggaran, laporan keuangan, dan kegiatan pembangunan lainnya kepada publik. Dengan cara ini, masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, dan pengelolaan keuangan daerah dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat dan pihak berwenang.
V. Kesimpulan
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan stakeholder. Faktor-faktor yang mempengaruhi transparansi dan akuntabilitas meliputi sistem pengelolaan keuangan yang terstandarisasi, penguatan kapasitas pengawasan internal, partisipasi publik, dan pemanfaatan teknologi informasi. Kepercayaan yang terbangun akan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel, pemerintah daerah perlu terus mengadopsi mekanisme yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
     Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan memberikan bukti empiris pengaruh penyajian dan aksesibilitas laporan keuangan daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan dilanjutkan dengan menguji pengaruh transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terhadap kepercayaan public-stakeholders. Pengujian dilakukan dengan menggunakan analisis Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa penyajian laporan keuangan daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah. Semakin berkualitas Penyajian laporan keuangan daerah maka transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur semakin meningkat. Penyajian laporan keuangan yang berkualitas adalah penyajian laporan keuangan yang jujur, relevan, dapat dibandingkan dan dapat dipahami. Hasil penelitian ini juga memberikan bukti bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan aksesibilitas laporan keuangan daerah terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah yang terbuka, tersedia dan accesable akan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pemda Kabupaten Lombok Timur dapat memanfaatkan website pemerintah daerah untuk memublikasikan laporan keuangan daerah sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan daerah.Â
     Penelitian ini memberikan bukti bahwa aksesibilitas laporan keuangan daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang terbuka, tersedia dan mudah diperoleh oleh masyarakat akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur telah berusaha memberikan kemudahan dan menyediakan data-data yang berhubungan dengan pelaksanaan program dan sebagian aktivitas keuangan pemerintah melalui website pemda. Penelitian ini memberikan bukti bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan transparansi pengelolaan keuangan daerah terhadap kepercayaan public-stakeholders. Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan dalam laporan keuangan akan melahirkan kepercayaan para pemangku kepentingan kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, peran website pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur perlu ditingkatkan kapasitasnya agar publicstakeholder dapat dengan mudah mengakses laporan keuangan daerah.Â
     Penelitian ini juga memberikan bukti bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terhadap kepercayaan public-stakeholders. Artinya, pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel akan meningkatkan kepercayaan stakeholder kepada pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur perlu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerahnya agar kepercayaan publicstakeholders kepada pemda semakin meningkat.
Penelitian ini menggunakan sampel penelitian masih tergolong kecil mengingat waktu penelitian yang terbatas dan masih ada variabel yang memiliki validitas rendah yaitu variabel transparansi pengelolaan keuangan daerah karena kurang dominan dalam memprediksi blognya sendiri terhadap korelasi antar konstruk laten/variabel lainnya. Hal ini menandakan bahwa pernyataan atas indikator dalam kuesioner perlu dilakukan evaluasi. Selain itu, penelitian ini memakai satu pernyataan atau pertanyaan dalam satu indikator yang dikenal dengan first order confirmatory. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H