Nama: Cindy Florencine
NIM: 1405619054
Mahasiswi Pendidikan Sosiolog1 2019
Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, bahkan Indonesia mempengaruhi berbagai bidang kehidupan, salah satunya bidang pendidikan. Pandemi Covid-19 yang menimbulkan korban jiwa memaksa pemerintah merubah beberapa kebijakan di bidang pendidikan, diantaranya yaitu kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi pelajar, mahasiswa, guru ataupun dosen untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran via tatap muka dengan menggunakan berbagai platform yang menunjang.Â
Namun, sebenarnya apa arti PJJ itu sendiri? Apa saja sasaran, tujuan, dan prinsip dari PJJ itu sendiri? Mengapa sampai saat ini PJJ masih menjadi salah satu permasalahan kompleks di bidang pendidikan? Lalu bagaimana Sosiologi memandang permasalahan ini? Adakah solusi terbaik dari seluruh pihak agar PJJ tetap berjalan lancar dan terlebih merata bagi seluruh pelajar dan mahasiswa? Semoga artikel ini bisa menjawab berbagai pertanyaan-pertanyaan di atas.
Menurut Mac Kenzie, Christensen, & Rigby (1968), pembelajaran jarak jauh merupakan Suatu metode pembelajaran yang menggunakan korespondensi sebagai alat komunikasi antara tenaga pengajar dan siswa ditambah adanya interaksi antar siswa di dalam proses pembelajaran. Pengertian Pendidikan Jarak Jauh ("PJJ") menurut Miarso (2004:34) adalah pendidikan terbuka dengan program belajar yang terstruktur relatif ketat dan pola pembelajaran yang berlangsung tanpa tatap muka atau keterpisahan guru dengan peserta didik.
Jadi, PJJ merupakan suatu sistem pembelajaran antara pendidik (dosen/guru) dan pelajar/mahasiswa secara daring dengan menggunakan berbagai platform belajar yang menunjang, seperti Google Classroom, Google Meet, Zoom, WhatsApp, dan sebagainya.
Lalu, sebenarnya siapa saja sasaran dari PJJ itu sendiri? Apa tujuan dari PJJ dan bagaimana prinsip dari PJJ? Berikut penjelasannya.
A. Sasaran Pembelajaran Jarak JauhÂ
- Memberikan kesempatan kepada anak bangsa yang belum mengikuti pendidikan yang lebih tinggi, seperti pembelajar yang putus sekolah pada tingkat pendidikan dasar atau pendidikan menengah.
- Memberikan kesempatan kepada para pengajar untuk meningkatkan kualitas kemampuan/kompetensinya, seperti berkaitan dengan kemampuan didaktik, metodik dan pedogogik dengan mengikuti pendidikan tinggi.
B. Tujuan Pembelajaran Jarak Jauh
Pembelajaran jarak jauh memungkinkan pembelajar untuk memperoleh pendidikan pada semua jenis, jalur, dan jenjang secara mandiri dengan menggunakan berbagai sumber belajar dengan program pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan kondisinya.Â