Artinya media TV adalah berperan sebagai sarana pemberi informasi kepada masyarakat tentang berbagai sektor kehidupan baik yang berkaitan dengan politik, ekonomi, pendidikan maupun agama. Dalam konteks dakwah, televisi berperan sangat urgen untuk dijadikan sebagai sarana dalam menyebarkan seluruh pesan-pesan dakwah dari seorang dai kepada madunya dan memiliki jangkuan yang sangat luas.Â
Sehingga dalam posisinya sebagai sarana penyebar informasi dakwah, eksistensi media sangat membantu seorang dai juga madu untuk lebih cepat mendapatkan informasi keislaman khususnya, di manapun ia berada sepanjang terdapat jangkauan satelit. Kedua sebagai sarana hiburan.
 Penyebarluasan simbol dan sinyal dari berbagai macam tayangan TV bertujuan untuk memberikan nuansa hiburan kepada masyarakat di tengah-tengah kesibukannya masing-masing. Agar hiburan yang ditayangkan oleh televisi tersebut bernilai pesan dakwah, maka hiburan yang dipublikasikan kepada madunya adalah suatu hiburan yang nuansanya memiliki nilai-nilai yang positif. Ketiga sebagai sarana pendidikan.Â
Televisi sebagai salah satu media komunikasi massa berperan sebagai
Fenomena Dakwah di Televisi menjadi  sarana education (pendidikan) terhadap masyarakat, tentu yang dimaksudkan adalah pendidikan yang positif.5 Televisi dalam kapasitasnya sebagai pemberi pendidikan, maka dalam wilayah kerja dakwah disinilah momen yang paling penting (tepat) untuk dijadikan sebagai sarana dakwah kepada umat.Â
Karena itu, media massa khususnya TV adalah sangat strategis perannya dalam turut mempengaruhi pola prilaku masyarakat dalam berbagai lapisan, sejak anak-anak hingga orang tua.
Masyarakat menjadikan media massa sebagai "guru" yang telah meyampaikan warisan sosial (nilai-nilai norma) dari seseorang ke orang lain atau bahkan dari generasi ke generasi. Karena itu, tayangan melalui TV khususnya dalam acara infotainment secara tidak sadar masyarakat telah diajar untuk gemar menceritakan aib atau kekurangan orang lain.Â
Karena sebahagian besar tayangan pada acara televisi swasta nasional yang menyuguhkan acara serupa walaupun dengan topik yang berbeda-beda. Hal ini tentu bertentangan dengan pesan moral dari al-Quran sebagaimana dijelaskan misalnya dapat dilihat pada QS. al-Hujurat [49]:12 yang terjemahannya,
Terjemahan:
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.
Secara normatif ayat di atas mengandung tiga pesan moral yaitu, pertama; orang yang beriman kepada Allah Swt., diperintahkan agar menjauhi sifat prasangka yang tidak berdasar kepada orang lain, kedua; jangan saling mencari kesalahan (kekurangan) dan ketiga; jangan saling menggunjing keburukan orang lain.Â