Menurut Wikipedia.org, pengertian sistem perekonomian adalah suatu sistem yang dimanfaatkan oleh suatu negara untuk mengalokasikan setiap sumber daya yang dimiliki oleh negara tersebut, baik untuk individu maupun organisasi yang berdiri di negara tersebut.Â
Perbedaan dasar antara suatu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya terletak dari bagaimana sistem itu mengatur seluruh faktor produksinya. Ada berbagai jenis sistem ekonomi di dunia. Mulai dari sistem ekonomi komando dengan kekuasaan dominan dalam mengatur kegiatan ekonomi pada pemerintah, dan sistem ekonomi liberal (kapitalis).Â
Di Indonesia sistem ekonomi Indonesia berupa adalah sistem ekonomi Pancasila, karena menjadikan pancasila sebagai dasar utama dalam sistem ekonomi maka lima sila dasar yang ada di pancasila menjadi patokan dalam sistem ekonomi di indonesia.
sebelum itu saya akan menjelaskan apa sih pengertian dari sistem ekonomi pancasila?                                             sistem ekonomi pancasila adalah  sistem ekonomi yang di jalankan dengan nilai dan moral yang terkandung dalam pancasila sebagai dasarnya.
sistem ekonomi ini dipilih karena mengandung makna demokrasi ekonomi, karena itu sistem ekonomi pancasila  juga sering disebut ekonomi demokrasi. Namun pada awalnya sistem ekonomi indonesia bukanlah sistem ekonomi pancasila awalnya idonesia menganut sistem ekonomi liberal yang mana seluruh kegiatan sistem ekonomi di serahkan oleh masyarakat, akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebabkan oleh partai komunis diindonesia maka sistem ekonomi indonesia berubah dari sitem ekonomi liberal ke sistem ekonomi sosiolis.
Pada masa orde baru sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa indonesia sistem ekonomi demokrasi namun sitem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa reformasi, setelah masa reformasi  sistem ekonomi indonesia menjadi sistem ekonomi kerakyatan dan sistem ekonomi inilah yang menjadi sitem ekonomi seperi saat ini.Â
Dalam pelaksanaan sistem ekonomi  diindonesia mengacu pada UUD 1945 Pasal 33, di mana undang-undang dasar tersebut menjelaskan dan memuat karakteristik perekonomian diindonesia.
isi UUD 1945 pasal 33  terdapat  4 ayat yaitu sevagai berikut:
1. perekonomian  di indonesia sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
di sini dapat kita simpulkan  bahwa karakteristik diindonesia yaitu melakukan kegiatan ekonomi secara bersama-sama (gotong royong) dan bersifat kekeluargaan. contohnya, keberadaan koperasi yang bertujuan untuk mensejahterakaan rakyatnya.
2. cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
 maksud dari ayat kedua adalah barang-barang yang di anggap sangat penting bagi negara dan di butuhkan oleh banyak orang, contohnya: kekayaan sumber daya alam yang tidak boleh di berikan oleh pihak swasta melainkan harus di kuasai  oleh pihak negara, karena negara sebagai pembuat kebijakan, mengurus, mengatur, mengelola, dan mengawasi kegiatan produksi.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
 Alasan pemerintah semata-mata hanya untuk kemakmuran rakyat, karena kalo hal tersebut dibiarkan saja dan nantinya malah jatuh ke pihak yang salah tentu kemakmuran masyarakat dalam memanfaatkan kekayaan jadi akan sulit terwujud.
4. Perekonomian  nasional diselenggaralkan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuab ekonomi nasional.
karena indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi pancasila , sistem ekonomi ini mengedepankan peran bersama baik dari pihak pemerintah dengan pihak swasta  dalam mengelola perekonomian di indonesia, hal itu bisa kita lihat dalam pembagian peran badan usah  milik negara dan badan usaha milik swasta dengan porsi dan pemabgian yang jelas, pemerintah mengelola barang-barang yang berkaitan dengan hajat orang banyak dan selebihnya di kelola oleh swasta di bawah pengawasan pemerintah.Â
Hal ini di lakukan untuk menghindari praktik kecurangan seperti  penipuan, dan monopoli yang merugikan maupun mafia perdagangan sehingga terciptalah keadilan di tengah- tengah masyarakat.
Bukan hanya itu saja kegiatan ekonomi yang dilakukan juga harus mempunyai prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan seperti, jangan melakukan eksploitasi yang berlebihan agar generasi selanjutnya  dapat merasakan kekayaan alam di indonesia, dan tentunya kita harus menjaga lingkungan.
NAMA: CINDI AVRILIA
FAKULTAS: FISIP
REFRENSI:
uhamka.ac.id
accurate.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H