Mohon tunggu...
Cindi Avrilia
Cindi Avrilia Mohon Tunggu... Lainnya - seorang mahasiswa uhamka

jadilah orang yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Ekonomi Indonesia

10 November 2020   23:16 Diperbarui: 10 November 2020   23:27 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Wikipedia.org, pengertian sistem perekonomian adalah suatu sistem yang dimanfaatkan oleh suatu negara untuk mengalokasikan setiap sumber daya yang dimiliki oleh negara tersebut, baik untuk individu maupun organisasi yang berdiri di negara tersebut. 

Perbedaan dasar antara suatu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya terletak dari bagaimana sistem itu mengatur seluruh faktor produksinya. Ada berbagai jenis sistem ekonomi di dunia. Mulai dari sistem ekonomi komando dengan kekuasaan dominan dalam mengatur kegiatan ekonomi pada pemerintah, dan sistem ekonomi liberal (kapitalis). 

Di Indonesia sistem ekonomi Indonesia berupa adalah sistem ekonomi Pancasila, karena menjadikan pancasila sebagai dasar utama dalam sistem ekonomi maka lima sila dasar yang ada di pancasila menjadi patokan dalam sistem ekonomi di indonesia.

sebelum itu saya akan menjelaskan apa sih pengertian dari sistem ekonomi pancasila?                                                                                         sistem ekonomi pancasila adalah  sistem ekonomi yang di jalankan dengan nilai dan moral yang terkandung dalam pancasila sebagai dasarnya.

sistem ekonomi ini dipilih karena mengandung makna demokrasi ekonomi, karena itu sistem ekonomi pancasila  juga sering disebut ekonomi demokrasi. Namun pada awalnya sistem ekonomi indonesia bukanlah sistem ekonomi pancasila awalnya idonesia menganut sistem ekonomi liberal yang mana seluruh kegiatan sistem ekonomi di serahkan oleh masyarakat, akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebabkan oleh partai komunis diindonesia maka sistem ekonomi indonesia berubah dari sitem ekonomi liberal ke sistem ekonomi sosiolis.

Pada masa orde baru sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa indonesia sistem ekonomi demokrasi namun sitem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa reformasi, setelah masa reformasi  sistem ekonomi indonesia menjadi sistem ekonomi kerakyatan dan sistem ekonomi inilah yang menjadi sitem ekonomi seperi saat ini. 

Dalam pelaksanaan sistem ekonomi  diindonesia mengacu pada UUD 1945 Pasal 33, di mana undang-undang dasar tersebut menjelaskan dan memuat karakteristik perekonomian diindonesia.

isi UUD 1945 pasal 33  terdapat  4 ayat yaitu sevagai berikut:

1. perekonomian  di indonesia sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

di sini dapat kita simpulkan  bahwa karakteristik diindonesia yaitu melakukan kegiatan ekonomi secara bersama-sama (gotong royong) dan bersifat kekeluargaan. contohnya, keberadaan koperasi yang bertujuan untuk mensejahterakaan rakyatnya.

2. cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun