Demi efisiensi bukan berarti harus menjual gedung jangkung 22 lantai itu. Bila departemennya cukup hanya memakai 3 atau 4 lantai, maka sisanya dapat dipergunakan oleh pihak lain dengan sistem akad sewa. Apalagi, bukankah sebagian dari gedung itu (lantai 5 dan 15) juga dipakai oleh KPK? Perlu diketahui, Dahlan Iskan meminjamkan tempat itu kepada KPK selama gedung baru KPK belum selesai dibangun.
"Kan sudah ada perjanjian waktu itu. Kami diberi kesempatan meminjam tempat. Kalau gedung itu dijual, kami mau pindah kemana?' ujar Jubir KPK Johan Budi, bingung.
Begitulah. Dengan alasan apapun, Gedung BUMN milik negara tak pantas untuk dijual, apalagi calon pembelinya adalah Pemprov DKI (pemerintah daerah) yang levelnya lebih rendah dibanding pemerintah pusat.
Rini Mariani Soemarno Soewandi, Menteri BUMN, Sarjana Ekonomi lulusan Wellesley College Massachusetts AS, yang pernah menduduki berbagai jabatan strategis itu mustinya mampu berfikir briliant, inovatif, prospektif, bukan melakukan niat konyol dengan alasan yang sangat remeh temeh. Agar tidak mengkhawatirkan masa depan BUMN kita, sebaiknya Menteri BUMN ini dipecat saja!
- Selamat pagi Indonesia!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H