Toleransi beragama belumlah penuh jika masing2 keyakinan ada keinginan untuk memperdebatkan hal-hal tertentu. Â Toleransi beragama terjadi justeru apabila setiap agama bisa memberikan alasan2 yang lebih kurang sama untuk mendukung, misalnya indahnya keberagaman dan pentingnya membangun keluarga yang bahagia sejahtera, dunia dan akhirat.
Toleransi beragama belum penuh apabila kita melihat adanya orang-orang ditangkap hanya karena salah ucap atau salah tafsir suatu ayat. Â Padahal tidak ada niatan orang-orang itu untuk melakukan penistaan. Â Pasal penistaan baru dapat diberlakukan apabila seseorang dengan terang-terangan mengatakan kitab suci seseorang palsu, tidak benar, atau melakukan hal yang tidak patut pada kitab suci tersebut (merobek, membakar, menginjak-injak). Â Saya berharap toleransi beragama penuh bisa dapat diwujudkan dalam waktu yang tidak lama lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H