Bukankah tidak adil tindakan yang di lakukan oleh pasukan militer israel dengan menyamar sebagai paramedis dan kemudian melepaskan tembakan di kamp, kamp merupakan tempat berlindung dari para warga terdampak peperangan namun jika tempat seperti itu di serang di manakah lagi para korban peperangan harus berlindung. Pasukan militer Israel adalah pasukan yang memiliki alat peperangan canggih yang di kirim dan di beli dari amerika, sementara itu pasukan militer palestina tidak memiliki persenjataan yang cukup memadai seperti milik israel.
Dari peperangan tersebut yang paling terdampak adalah warga sipil, dari lansia hingga bayi Namun, yang paling menyedihkan dalam kasus ini adalah dampaknya lebih besar pada warga sipil Palestina. Sejak awal konflik, mereka telah menjadi korban utama dari segala bentuk penyerangan dan kekerasan. Pengepungan, serangan udara, penyerbuan militer, serta pembatasan terhadap pergerakan dan akses ke sumber daya dasar seperti air, listrik, perusakan tempat penyimpanan bahan makan maupun persediaan medis bagi warga dan perusakan layanan kesehatan adalah bagian dari realitas yang dihadapi oleh rakyat Palestina, terutama di wilayah yang diduduki Israel seperti di daerah Tepi Barat dan Gaza.
Dari adanya penyerangan dengan menyamar menjadi paramedis ini hanya akan menambah penderitaan warga sipil Palestina yang sudah lama terjebak dalam penindasan, kekerasan dan menambah rasa traumatis pada diri warga. Mereka tidak hanya berhadapan dengan serangan militer yang nyata, tetapi juga berhadapan ancaman tersembunyi yang datang dari pihak yang seharusnya melindungi mereka, seperti paramedis. Tindakan penyerangan semacam ini dapat menyebabkan rusaknya kepercayaan warga sipil terhadap setiap individu atau institusi yang datang untuk memberikan bantuan, serta dapat memperburuk ketegangan yang sudah sangat tinggi di kedua belah pihak.
Dalam setiap konflik bersenjata, kekerasan dan penindasan yang menargetkan warga sipil berisiko memperburuk siklus balas dendam yang panjang antar negara dan dapat mempersulit upaya perdamaian. Ketika satu pihak merasa bahwa mereka dikhianati oleh tindakan seperti ini, mereka akan merasa semakin terdorong untuk membalas, yang nantinya hanya akan memperpanjang penderitaan bagi kedua negara terutama warga sipilnya.
Kasus pelanggaran seperti ini tentu saja memperburuk jalur perdamaian bagi kedua negara pelanggaran terhadap hak asasi manusia dilakukan oleh pihak lawan, hal ini akan semakin menambah ketidakpercayaan warga Palestina terhadap hukum internasional. Peperangan ini akan lebih sulit untuk diselesaikan apabila masing-masing pihak terus menganggap bahwa tindakan kekerasan atau manipulasi semacam ini merupakan cara untuk menang dalam konflik bersenjata.
Apabila tindakan penyerangan dengan melakukan penyusupan ini tidak di beri kejelasan hukum maka pihak israel akan menganggap bahwa tindakan tersebut di benarkan dan dapat menambah kekejaman mereka dalam menyerang warga palestina, di tambah lagi dengan dukungan yang di terima oleh israel dari negara amerika yang semakin memperkuat kekejaman dari pasukan militer israel dalam menindas warga palestina. Selain memperkejam tindakan pasukan militer israel, tanpa adanya hukum yang jelas hanya akan membuat warga palestina semakin merasa terpojok dan tertindas di tanah kelahirannya sendiri.
Perdamaian antara negara yang berperang memerlukan adanya upaya yang jujur dari kedua belah pihak untuk saling menghormati hak asasi manusia, mematuhi hukum internasional, dan memberikan perlindungan terhadap warga sipil. Situasi saat ini sangat kompleks dan penuh dengan sejarah panjang terjadinya penindasan dan kekerasan, langkah-langkah yang harus di lakukan untuk menuju perdamaian harus mencakup pengurangan ketegangan, pengakuan terhadap hak-hak rakyat Palestina, dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip dasar kemanusiaan yang melindungi mereka yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.
Penyerangan yang di lakukan oleh pasukan militer Israel dengan menyamar sebagai paramedis untuk menembaki warga Palestina di Tepi Barat adalah isu yang sangat serius. Penyerangan yang di lakukan ini dapat tergolong sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan etika kemanusiaan, serta dapat memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah yang sudah terancam ini. Peran paramedis dalam sebuah peperangan bersenjata adalah salah satu hal yang paling dilindungi dalam hukum internasional, dan menyalahgunakan perlindungan ini untuk tujuan agresi adalah tindakan yang sangat tidak dapat diterima dan harus segera di berikan sanksi tegas kepada pihak penyerang.
Namun, untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan, penyelidikan yang transparan dan adil harus dilakukan oleh pihak terkait. Komunitas internasional harus mendesak agar penyelidikan ini dilakukan tanpa gangguan pihak manapun dan menjamin bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut akan dimintai pertanggungjawaban. Setelah penyelidikan di lakukan dan terbukti bahwa penyerangan tersebut benar adanya maka penegak hukum internasional harus segera mengambil langkah adil bagi kedua negara, karena pada kasus penyerangan dengan melakukan penyamaran menjadi paramedis merupakan hal yang sangat keji dan melanggar hak asasi manusia bagi warga sipil palestina.
Bagi warga sipil Palestina, yang sudah lama menderita akibat adanya peperangan ini, mereka akan selalu merasa ada hal yang dapat mengancam keselamatan mereka dan hal tersebut hanya akan memperpanjang penderitaan mereka. Tindakan penyerangan dengan motif penyamaran ini hanya akan menghambat usaha-usaha perdamaian semakin sulit tercapai. Oleh karena itu, penting untuk terus mendukung upaya-upaya perdamaian yang mengutamakan hak asasi manusia, penegakan keadilan, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI