4. Dapat memahami dengan tepat kata-kata abstrak. Misalnya: pendidikan, kesejahteraan, keadilan, kemakmuran, dan sebagainya.
5. Tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasarkan pendapat sendiri, jika pemahaman belum dapat dipastikan, pemakai kata harus menemukan makna yang tepat dalam kamus. Misalnya: kata modern sering diartikan secara subjektif canggih, padahal menurut kamus, kata modern berarti terbaru atau mutakhir; canggih berarti banyak cakap, suka mengganggu, banyak mengetahui, dan bergaya intelektual.
6. Dapat memakai kata penghubung yang berpasangan secara tepat. Misalnya: Nurdiana tidak mau menerima hadiah berbentuk barang, tetapi berupa uang. Baik anak maupun orang tua ikut menyaksikan pertandingan itu.
7. Dapat membedakan kata umum dan kata khusus dengan benar. Kata umum adalah kata-kata yang memiliki makna dan cakupan pemakaian yang lebih luas. Sementara kata khusus adalah kata-kata yang memiliki ruang lingkup dan cakupan yang lebih sempit.
8. Menggunakan imbuhan asing (jika diperlukan) harus memahami maknanya secara tepat. Misalnya: dilegalisir harusnya dilegalisasi, kordinir seharusnya kordinasi.Â
9. Menggunakan kata idiomatik berdasarkan susunan(pasangan) yang benar. Misalnya: sesuai bagi seharusnya sesuai dengan, berdasarkan pada seharusnya berdasar pada.Â
10. Menggunakan kata yang berubaha makna dengan cermat. Misalnya: kata issue yang kata tersebut berasal dari bahasa Inggris yang berarti publikasi, kesudahan, perkara, sedangkan isu dalam bahasa Indonesia berarti kabar yang tidak jelas asal-usulnya, kabar angin, atau desas-desus.
Wahh ternyata banyak juga ya yang perlu diperhatian dalam pemilihan kata
Semoga kita bisa mengaplikasikannya ya
Sekian dulu, terimakasih teman-teman sudah baca sampai selesai, semoga bermanfaat:)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H