Strategi lain, perlu adanya kerjasama dari pihak pemerintah dalam mempertahankan keberadaan bahasa daerah terutama dalam ranah pendidikan. Kurikulum pembelajaran seharusnya tetap diadakan pada setiap sekolah baik itu di jenjang sekolah dasar, menengah, bahkan sampai tingkat atas.
Mata pelajaran bahasa daerah tersebut tentunya disesuaikan dengan wilayah etnisnya masing-masing. Bahkan di kota-kota besar pun mata pelajaran bahasa daerah tidak perlu dihilangkan, hanya perlu penyesuaian saja dengan lokasi kota tersebut berada, misalnya kota Medan yang merupakan wilayah beretnis Melayu maka mata pelajaran bahasa daerahnya berupa bahasa Melayu, begitu juga di Jakarta, Bandung, Jogyakarta, Surabaya maupun kota-kota besar lainnya.
Dalam tingkat Universitas atau Perguruan Tinggi, adanya Jurusan Bahasa dan Sastra Daerah merupakan satu bentuk strategi juga dalam melestarikan penggunaan bahasa daerah. Hal tersebut perlu untuk ditingkatkan dengan cara terus membuka Jurusan Bahasa dan Sastra Daerah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang belum memiliki jurusan atau program studi tersebut.Â
Karena dengan ranah Universitas atau Perguruan Tinggi itulah, bahasa daerah bisa lebih dikaji lebih dalam, bisa dipelajari lebih baik dan profesional baik dari segi bahasa, maupun kesusastraannya.
Dengan adanya program Jurusan Bahasa dan Sastra Daerah, akan mampu mencetak generasi-generasi profesional dalam bidang bahasa dan sastra daerah. Diharapkan dengan adanya strategi-strategi tersebut bahasa daerah tetap bisa eksis sejalan dengan penggunaan bahasa Indonesia di era globalisasi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H