4. Membuat Pendokumentasian Permukaan Kotak
Setelah kotak selesai dibuat dalam bentuk persegi 2 x 2 meter, tahap selanjutnya yaitu pemotretan kotak. Keterangan papan foto yang harus dicantumkan diantaranya nama situs, nama 'Permukaan', dan tanggal dilakukannya kegiatan tersebut. Jika ada beberapa artefak seperti pecahan tembikar, keramik ataupun yang lainnya bisa segera diambil dan dilakukan penyimpanan dengan sebuah plastik dan keterangan label. Selain pemotretan, dilakukan juga pendokumentasian secara narasi tentang bagaimana kondisi kotak sebelum digali. Penggambaran juga sangat perlu dilakukan untuk melihat kontur atau bentuk permukaan tanah.
5. Penggalian tahap 1, 2, 3 dan seterusnya
Setelah pendokumentasian permukaan selesai, tahap selanjutnya adalah penggalian. Dalam penggalian ini ada beberapa tehnik yang bisa dilakukan. Bisa menggunakan spit, layer atau lot. Spit dilakukan berdasarkan ukuran kedalaman, misal per spit 20 cm, 10 cm, atau yang lainnya. Layer dilakukan berdasarkan stratigrafi tanah, misal penggalian dilakukan pada layer 1 sampai lapisan humus habis, kemudian layer 2 lapisan dibawah humus sampai menjumpai lapisan tanah lagi dibawahnya, dan seterusnya. Lot adalah gabungan dari spit dan layer. Lot lebih fleksibel digunakan dan hampir sebagian besar arkeolog menggunakan sistem seperti itu. Masing-masing tehnik tersebut tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya. Semua tergantung pada individu, lebih nyaman dengan tehnik yang mana, tentunya juga disertai dengan alasan-alasan yang kuat. Setiap berakhirnya tahap 1 selalu dilakukan pendokumentasian baik berupa penggambaran (pengukuran), narasi maupun pemotretan. Artefak-artefak yang ditemukan semuanya diangkat dan diberi label atau keterangan sehingga semua artefak tidak terlepas dari konteksnya.
6. Tahap akhir penggalian
Penggalian bisa dilakukan sampai tahap-tahap yang tidak dibatasi kedalamannya. Bisa hanya sampai 50 cm, atau bahkan bisa sampai 5 meter. Tergantung jenis situs dan masa (misal prasejarah) seperti apa yang dilakukan. Hal yang pasti, penggalian atau ekskavasi akan berhenti apabila lapisan tanah bisa dinyatakan steril dari temuan atau artefak. Apabila masih ditemukan 1 atau 2 artefak, penggalian masih bisa dilanjutkan. Setelah penggalian atau ekskavasi dinyatakan berhenti, hal yang harus dilakukan adalah mengukur stratigrafi atau lapisan tanah. Hal ini bertujuan untuk melihat seberapa banyak lapisan tanah sebagai hunian kuno ini digunakan. Setelah dilakukan pendokumentasian secara keseluruhan, tahap selanjutnya yaitu menutup kotak galian. Tanah-tanah yang sudah digali bisa dikembalikan ke tempatnya semula namun sebelumnya perlu diberikan tanda pada masing-masing sudut kotak berupa kertas bertulis nama kotak dan dibungkus plastik. Hal ini bertujuan agar apabila suatu saat ada arkeolog yang akan menggali di kotak tersebut lagi, tahu bahwa kotak tersebut sudah pernah digali sebelumnya.
Beberapa tahapan-tahapan penggalian atau ekskavasi tersebut hanya bagian dari pengumpulan data. Tentunya masih banyak tahapan-tahapan lain yang harus dilakukan seperti misal mencuci temuan, mengklasifikasikan temuan dan kemudian tahap analisis dan tahap interpretasi. Masih belum tahu bagaimana kerja para arkeolog? Kalian bisa langsung bertanya pada Pusat Penelitian Arkeologi Nasional di Jakarta atau bila di propinsi bisa mencari tahu di Balai-balai arkeologi yang tersebar di 9 wilayah di Indonesia yaitu di Medan, Palembang, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Banjarmasin, Makasar, Ambon, dan Papua.Â
Selamat berpetualang ya..... Salam Literasi!!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H