Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Pilwalkot Kota Kendari: Dengan Suara 30-an%, Apakah Sah untuk Memimpin?

2 September 2024   00:15 Diperbarui: 2 September 2024   14:28 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (KOMPAS/PRIYOMBODO)

Tersisa hanya 10 kursi yang untuk saat itu berarti hanya akan ada satu paslon saja yang akan lolos dari tiga pasangan yang saat itu belum mencukupi jumlah kursi maupun suara partai. Ada pasangan Razak - Afdhal dengan Perindo (2 kursi), Yudhi - Nirna Gerindra (2) dan Aksan - Andi Sulolipu PPP (1).

Tiga pasangan tersisa ini memperebutkan pintu PDIP yang memiliki 5 kursi, dimana pasangan Aksan -Andi Sulolipu yang terkecil peluangnya, karena selain harus merebut PDI-P, mereka juga harus bisa menarik setidaknya satu dari dua partai tersisa.

Saat itu kalkulasi dan hitung-hitungan dari analis politik baik yang ahlinya maupun analis dadakan begitu seru dan sengit siapa yang akan lolos dari kandidat tersisa yang berpeluang.

Namun, empat hari sebelum tahapan pendaftaran calon dimulai, partai PDI-P dikabarkan telah memberikan rekomendasi B1 KWK kepada pasangan Yudhi - Nirna, yang berarti mereka resmi mendapatkan tiket terakhir untuk maju ke Pilwali kota Kendari dengan dukungan partai PDI-P (5) + Gerindra (2).

Dengan demikian, dua pasangan terakhir dipastikan gagal maju karena gagal mendapatkan partai pengusung. Ini tentu sangat mengecewakan bagi dua kandidat yang gagal, apalagi kedua pasangan calon ini boleh dibilang calon "kuat" dan menempati urutan teratas dalam poling-poling dan survei-survei yang dilakukan.

Namun, pergantian pimpinan di partai Golkar tentu membawa angin segar bagi pasangan Aksan - Andi Sulolipu. Diketahui bahwa Aksan adalah kader Golkar dan merupakan calon terpilih DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, sementara pintu Golkar justru diberikan kepada pasangan non kader.

Begitu juga dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XXII/2024, peluang untuk lolos kembali terbuka. Kota Kendari dengan jumlah DPT di bawah 250.000 mensyaratkan 10% suara sah, itu berarti 19.364 suara dari 193.643 suara sah pada pilcaleg beberapa waktu lalu.

Jika tidak ada perpindahan dukungan partai, maka masih ada satu paslon yang bisa lolos. Yakni melalui Koalisi tiga parpol untuk mencukupi ambang batas pencalonan 19% suara sah.

Peluang itu ada pada gabungan partai Perindo yang memiliki perolehan suara 9547 (4, 93%) + partai PPP dengan perolehan suara 7397 (3, 82%) dan Partai PKB yang sekalipun non seat tapi memiliki 4847 suara (2, 50%). Gabungan ketiga partai ini mempunyai 21791 suara atau 11,25% mencukupi untuk mengusung calon.

Selanjutnya, kejutan yang sudah diprediksi pun terjadi. Sehari sebelum tanggal pendaftaran dimulai, Golkar mengalihkan dukungannya kepada kader partainya yakni pasangan Aksan - Andi Sulolipu yang otomatis bisa mencalonkan dengan total 7 kursi (6 Golkar, 1 PPP).

Dan kejutan pun tak berhenti sampai disitu, pasangan Razak - Andi Sulolipu yang dengan bergabungnya PPP bersama Golkar berarti kehilangan kesempatan terakhirnya karena tak ada lagi partai dan suara yang bisa mencukupi ambang batas pencalonan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun