Alhamdulillah tahun ini tak ada lagi pembatasan usia, tetapi ada lagi kabar menyedihkan terkait biaya haji yang melonjak tinggi yang sungguh tak akan mungkin terjangkau oleh beliau apalagi dalam tempo hanya beberapa bulan saja.
Kesulitan yang dialami oleh kerabat saya ini, tentu bukan satu-satunya, saya yakin banyak yang mengalami hal yang sama, kalau berbicara "keadilan" bagi calon haji yang akan berangkat di tahun-tahun selanjutnya sebagaimana alasan Kemenag. Dimana pula keadilan bagi calon jemaah haji yang menghadapi dilema seperti kerabat saya ini.
Disinilah rakyat mengharapkan pemerintah hadir bukan sekedar sebagai operator penyelenggaraan haji, yang berbicara hitung-hitungan dan kalkulasi biaya dalam orientasi bisnis semata. Tak eloklah hanya memaknai syarat istitha'ah (mampu) bagi jamaah, karena semestinya negara benar-benar melayani dengan pengelolaan dana haji yang efesien dan seefektif mungkin.
Mungkin ada pertanyaan, kenapa pula negara harus hadir di urusan haji ini?. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan juga sejarah kedekatan negara dan kaum muslim, tentu tidak bisa diabaikan begitu saja untuk membuat negara lepas tangan dari urusan ibadah haji warga negaranya. Dan salah satu wujudnya adalah pengelolaan dana abadi haji dikelola oleh negara.
Ibadah haji memang ibadah individual, tetapi perlu dipahami para calon haji itu melaksanakan ibadah haji karena memenuhi panggilan Rabb-nya. Ada keberkahan dari prosesi ibadah haji yang bukan saja didapatkan oleh yang melaksanakannya tetapi juga akan didapatkan oleh orang lain, lingkungan dan juga negara
Dari sahabat Jabir ra, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, lalu mereka memenuhi panggilan-Nya dan mereka meminta kepada-Nya, lalu Allah memberikan permintaan mereka,'" (HR Al-Bazzar).
Di hadits lain, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sungguh Ka'bah ini merupakan salah satu tiang Islam. Siapa saja yang berhaji mengunjungi Ka'bah atau berumrah, maka ia menjadi tanggungan Allah. Jika ia meninggal, maka Allah memasukkannya ke surga. Jika Allah mengembalikannya kepada keluarganya, niscaya Allah memulangkannya dengan pahala dan ghanimah,'" (HR At-Thabarani).
Dari kedua hadits di atas, betapa besar keberkahan yang diterima dan dibawa oleh jamaah yang telah menunaikan rukun haji, dimana permintaan (doa) kebaikan mereka diijabah, dan doa-doa jemaah haji itu bukan saja doa pribadi tetapi ada pula doa-doa kemaslahatan umat dan negara.
Kemudian orang yang pulang dari haji akan membawa pahala dan ghanimah (harta memenangkan perang) ini memang bukan dalam bentuk langsung tetapi harus dimaknai sebagai harta tak langsung dalam bentuk keberkahan ekonomi yang memang nyata adanya.
Dikutip dari laman Adira finance, hikmah haji dan umrah pun sempat menjadi objek penelitian akademik oleh Harvard Edu. Penelitian itu menemukan bahwa orang-orang yang berpartisipasi dalam haji meningkatkan ketaatan pada praktik Islam secara global seperti doa dan puasa. Hikmah haji dan umrah juga menunjukkan peningkatan kepercayaan pada perdamaian, kesetaraan, serta keharmonisan antar pemeluk agama yang berbeda.
Dari beberapa uraian di atas, jelaslah bahwa kehadiran negara mutlak diperlukan dalam urusan haji, dan kehadiran negara haruslah membawa solusi terbaik yang memudahkan dan meringankan calon jamaah haji, bukannya malah membuat polemik dan kekhawatiran dari ketidakpastian dan ketidakprofesionalan pengelolaan urusan haji.