KPR. Bagi Anda yang ingin merencanakan untuk membeli sebuah rumah sebaiknya perlu Anda ketahui tentang apa itu KPR.Â
Sebelum membeli sebuah hunian, pasti Anda akan diberikan pernyataan tentangSecara umum KPR merupakan Kredit Kepemilikan Rumah yang mana pembiayaan dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya agar membantu Anda dalam membeli rumah.Â
Dilansir dari Pinhome.id tujuan dari adanya KPR tersebut adalah agar meringankan nasabah dalam membeli rumah. Lalu apa saja penjelasan tentang KPR, simak ulasan berikut;
Produk KPR
Produk pembiayaan KPR merupakan salah satu anggaran yang ditawarkan oleh pihak bank terhadap nasabah, singkatnya seperti angsuran Anda secara bulanan. Selanjutnya terdapat empat jenis pokok pinjaman dan bunga, Antara lain
KPRÂ
Yaitu pinjaman yang dilakukan dengan tujuan untuk membiayai pembelian properti. dengan jaminan berupa properti seperti rumah, ruka dan lainnya.
 KPA
Jenis pinjaman yang kedua ini adalah pinjaman yang bertujuan untuk membiayai properti dengan jaminan seperti apartemen.
KPR Multiguna dan Refinancing
Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman dengan tujuan untuk membiayai kebutuhan konsumtif, KPR Multiguna dapat menjadi solusinya, namun untuk jaminan yang diberikan dapat berupa rumah, ruko, dan apartemen.
KPR Renovasi
KPR berikut ini bertujuan agar nasabah dapat mendapatkan pinjaman apabila sedang melakukan renovasi.
KPR Bangun Rumah
Bagi Anda yang akan membangun rumah dengan kondisi tanah kosong, KPR ini akan membantu Anda memberikan pinjaman untuk melakukan pembangunan rumah dengan jaminan tanah kosong yang dipunyai.
Selanjutnya dari KPR sendiri, Anda perlu mengetahui tentang Jenis-Jenis Suku Bunga KPR, berikut penjelasanya;
Suku Bunga Fix
Suku bunga ini biasanya dilakukan selama kurun waktu tertentu, misalkan bunga 7.5% p.a. fixed 3 tahun, artinya adalah suku bunga sebesar 7.5% per tahun disingkat p.a. atau per annum berlaku selama 3 tahun. Setelah melewati jangka waktu tersebut maka suku bunga akan menyesuaikan suku bunga pasar atau floating.
Suku Bunga Floating
Suku bunga floating adalah suku bunga yang yang menyesuaikan artinya besaran dari suku bunga tidak menentu. Misalkan Anda mempunyai KPR dengan waktu 15 tahun dengan suku bunga fixed selama 5 tahun, maka periode floating yang dijalani sekitar 10 tahun.
Suku Bunga Kombinasi
Suku Bunga ini merupakan kombinasi antara masa fixed lainnya.
Dalam melakukan pinjaman KPR, Anda perlu mengetahui tentang Tenor, apa itu Tenor? Tenor merupakan jangka waktu pinjaman yang ditetapkan dengan kesepakatan yang diajukan kreditur.Â
Pada umumnya KPR dapat diambil dengan jangka waktu mulai dari 1 tahun. Selanjutnya tips apa yang dapat Anda gunakan sebelum mengajukan KPR? simak penjelasan berikut;
Jangan Salah Pilih Bank
Mungkin saja beberapa bank menerapkan persyaratan yang rumit, bahkan ada beberapa bank yang lambat dalam memproses KPR.
Cermat dalam memilih Bank
Baik bank swasta maupun bank pemerintah tentu memiliki kelebihannya masing-masing, maka diharapkan Anda untuk lebih cermat kembali.
Memilih Bank yang mempunyai Tenor Jangka Panjang
Biasanya  rata-rata bank memberikan kredit maksimal 15 tahun dan tentunya semakin panjang tenor maka semakin kecil cicilan wajib.
Pastikan Developer memiliki izin yang ditentukan
Izin ini digunakan untuk memastikan bahwa mereka telah memiliki izin tertentu agar tidak menyulitkan Anda. Berikut izin yang diperlukan seperti;
Izin Peruntukan Tanah
Prasarana sudah tersedia
Kondisi tanah yang baik
Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
IMB induk
Dengan mengetahui kilasan seputar KPR, apakah Anda sudah semakin yakin untuk mengajukan KPR, kuncinya adalah Anda perlu cermat dalam mengambil suku bunga yang tertera.
02/08/2022_Chrycentia Henryana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H