Mohon tunggu...
chrycentia
chrycentia Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang penulis artikel yang menyukai topik tentang gaya hidup, bisnis, investasi dan berbagai hal yang menyenangkan

Hay, senang berkenalan dengan Anda selamat datang di blog pribadi saya. Blog yang akan membagikan topik seputar gaya hidup, trend, hingga bisnis dan investasi. Selamat Membaca!

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Intip! Kilasan Menarik Seputar KPR bagi Pemula

2 Agustus 2022   21:12 Diperbarui: 2 Agustus 2022   21:27 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
alchemyinsurance.com

Sebelum membeli sebuah hunian, pasti Anda akan diberikan pernyataan tentang KPR. Bagi Anda yang ingin merencanakan untuk membeli sebuah rumah sebaiknya perlu Anda ketahui tentang apa itu KPR. 

Secara umum KPR merupakan Kredit Kepemilikan Rumah yang mana pembiayaan dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya agar membantu Anda dalam membeli rumah. 

Dilansir dari Pinhome.id tujuan dari adanya KPR tersebut adalah agar meringankan nasabah dalam membeli rumah. Lalu apa saja penjelasan tentang KPR, simak ulasan berikut;

Produk KPR

Produk pembiayaan KPR merupakan salah satu anggaran yang ditawarkan oleh pihak bank terhadap nasabah, singkatnya seperti angsuran Anda secara bulanan. Selanjutnya terdapat empat jenis pokok pinjaman dan bunga, Antara lain

  1. KPR 

Yaitu pinjaman yang dilakukan dengan tujuan untuk membiayai pembelian properti. dengan jaminan berupa properti seperti rumah, ruka dan lainnya.

  1.  KPA

Jenis pinjaman yang kedua ini adalah pinjaman yang bertujuan untuk membiayai properti dengan jaminan seperti apartemen.

  1. KPR Multiguna dan Refinancing

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman dengan tujuan untuk membiayai kebutuhan konsumtif, KPR Multiguna dapat menjadi solusinya, namun untuk jaminan yang diberikan dapat berupa rumah, ruko, dan apartemen.

  1. KPR Renovasi

KPR berikut ini bertujuan agar nasabah dapat mendapatkan pinjaman apabila sedang melakukan renovasi.

  1. KPR Bangun Rumah

Bagi Anda yang akan membangun rumah dengan kondisi tanah kosong, KPR ini akan membantu Anda memberikan pinjaman untuk melakukan pembangunan rumah dengan jaminan tanah kosong yang dipunyai.

Selanjutnya dari KPR sendiri, Anda perlu mengetahui tentang Jenis-Jenis Suku Bunga KPR, berikut penjelasanya;

  1. Suku Bunga Fix

Suku bunga ini biasanya dilakukan selama kurun waktu tertentu, misalkan bunga 7.5% p.a. fixed 3 tahun, artinya adalah suku bunga sebesar 7.5% per tahun disingkat p.a. atau per annum berlaku selama 3 tahun. Setelah melewati jangka waktu tersebut maka suku bunga akan menyesuaikan suku bunga pasar atau floating.

  1. Suku Bunga Floating

Suku bunga floating adalah suku bunga yang yang menyesuaikan artinya besaran dari suku bunga tidak menentu. Misalkan Anda mempunyai KPR dengan waktu 15 tahun dengan suku bunga fixed selama 5 tahun, maka periode floating yang dijalani sekitar 10 tahun.

  1. Suku Bunga Kombinasi

Suku Bunga ini merupakan kombinasi antara masa fixed lainnya.

Dalam melakukan pinjaman KPR, Anda perlu mengetahui tentang Tenor, apa itu Tenor? Tenor merupakan jangka waktu pinjaman yang ditetapkan dengan kesepakatan yang diajukan kreditur. 

Pada umumnya KPR dapat diambil dengan jangka waktu mulai dari 1 tahun. Selanjutnya tips apa yang dapat Anda gunakan sebelum mengajukan KPR? simak penjelasan berikut;

  1. Jangan Salah Pilih Bank

Mungkin saja beberapa bank menerapkan persyaratan yang rumit, bahkan ada beberapa bank yang lambat dalam memproses KPR.

  1. Cermat dalam memilih Bank

Baik bank swasta maupun bank pemerintah tentu memiliki kelebihannya masing-masing, maka diharapkan Anda untuk lebih cermat kembali.

  1. Memilih Bank yang mempunyai Tenor Jangka Panjang

Biasanya  rata-rata bank memberikan kredit maksimal 15 tahun dan tentunya semakin panjang tenor maka semakin kecil cicilan wajib.

  • Pastikan Developer memiliki izin yang ditentukan

    Izin ini digunakan untuk memastikan bahwa mereka telah memiliki izin tertentu agar tidak menyulitkan Anda. Berikut izin yang diperlukan seperti;

    • Izin Peruntukan Tanah

    • Prasarana sudah tersedia

    • Kondisi tanah yang baik

    • Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer

    • IMB induk

Dengan mengetahui kilasan seputar KPR, apakah Anda sudah semakin yakin untuk mengajukan KPR, kuncinya adalah Anda perlu cermat dalam mengambil suku bunga yang tertera.

02/08/2022_Chrycentia Henryana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun