27. Jangan berubah-ubahnya peraturan pusat atau daerah, desentralisasi atau sentralisasi. Jangan membingungkan rakyat.
28. Harus ada keseragaman tata cara bersalaman yang diusulkan, mana yang sebenarnya harus diikuti rakyat.
29. Harus jelas protokol yang harus diikuti rakyat.
Semoga saran sederhana ini dapat bermanfaat bagi Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!