Awal mulanya, saat masa Perang Dunia II Amerika Serikat dan Uni Soviet bergabung di Blok Sekutu untuk melawan Blok Poros yang terdiri dari Jerman, Jepang, dan italia. Di tahun 1945, Amerika Serikat berhasil mengalahkan Jepang dengan menjatuhkan bom atom di Kota Hiroshima dan Nagasaki. Sehingga Perang Dunia ke-2 dimenangkan oleh Amerika Serikat negara Blok Sekutu dan menjadi negara adidaya. Tetapi karena Amerika Serikat dan Uni Soviet bertentangan dalam ideologi dan pandangannya, ingin menyebarkan pengaruh ideologinya yang dianggap merasa lebih benar.
Sehingga, berakhirnya Perang Dunia II juga awal tumbuhnya kebencian kedua belah pihak yang baru. Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Soviet kemudian berpecah karena permusuhan dan kebencian antar kedua belah pihak yang sudah semakin membesar. Saat Jerman dan Blok Poros kalah dalam perang dunia II, ketiganya bersepakat membuat perjanjian yang bernama Perjanjian Postdam untuk membagi wilayah Jerman menjadi Jerman Barat dan Jerman Timur.
Jerman pun terbagi menjadi dua Jerman Barat yang ada di bawah kekuasaan Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat, sementara Jerman Timur dibawah kekuasaan Uni Soviet. Bukan hanya itu, Uni Soviet juga menguasai bekas jajahan Jerman di Eropa Timur dan Eropa Tengah, juga menyebarkan pengaruh komunismenya di seluruh wilayah tersebut.
Hal ini membuat Amerika Serikat dan Inggris khawatir akan pengaruh komunisme yang akan mengganggu perkembangan mereka di Eropa Barat. Kemudian Amerika Serikat menjalankan Marshall Plan, rencana dalam bidang perekonomian untuk membangun kekuatan ekonomi negara Eropa, sementara Uni Soviet menjalankan Molotov Plan untuk membantu pembangunan negara timur yang secara politik dan ekonomi yang mendekati sistem dari Uni Soviet.
Perang dingin perlahan berakhir pada tahun 1980-an, seiring melemahnya blok komunis dan penyebaran demokrasi di Eropa. Karena melemahnya Uni Soviet memberi kesempatan bagi negara-negara di Eropa untuk melepaskan diri dari pengaruh Uni Soviet. Di Eropa negara yang merdeka seperti Ukraina, Lithuania, Latvia, Estonia, Belarus dan Moldova. Dan runtuhnya Uni Soviet pada tanggal 25 Desember 1991 dianggap sebagai penutup/akhir dari perang dingin.
Kita sebagai manusia yang diciptakan oleh Tuhan yang mampu berpikir secara "open-minded" harus mampu merefleksikan dari sejarah-sejarah yang pernah terjadi dan apa yang telah kita lakukan agar konflik ini tidak muncul kembali.
Sehingga dengan adanya semangat persatuan, maka kita tidak berkarakteristik seperti kaca yang mudah terpecah belah. Sebenernya akar masalah dari konflik-konflik seperti ini yaitu kurangnya rasa toleransi antar sesama dan adanya sikap saling menerima dalam kelebihan dan kekurangan.
Penyelesaian dari konflik seperti ini seharusnya dapat ditangani dengan cara memiliki sikap seperti di atas, tetapi jika memang adanya pertentangan maka dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat atau perundingan. Bukan dengan cara menunjukan kekuatan untuk memenangkan pendapat atau pandangan dari pihak lain.
Sumber:
- Buku Sejarah Minat untuk SMA/MA Kelas XII Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial
- https://www.kompas.com/stori/read/2021/12/09/090000379/peran-indonesia-dalam-perang-dingin?page=allÂ
- https://internasional.kompas.com/read/2021/11/02/170345970/4-dampak-perang-dingin-secara-global-positif-dan-negatif?page=allÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H