Mohon tunggu...
Christoper Ravael Budiono
Christoper Ravael Budiono Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Selamat datang di profile saya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Andai Pandemi Pergi, Ku Memulai Hidup yang Baru

15 Oktober 2021   14:58 Diperbarui: 15 Oktober 2021   15:20 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada juga yang berasumsi bahwa pandemi akan berakhir pada lima tahun yang akan datang. Bukan hanya itu, masih banyak lagi asumsi-asumsi orang-orang mengenai periode pandemic ini.

Pandemi juga membuat pemerintah dari setiap negara untuk membatasi kegiatan rakyatnya dengan tujuan untuk mengurangi angka penularan Covid-19. 

Beberapa negara terhitung sejak akhir 2019, sudah memberlakukan peraturannya masing-masing seperti di Wuhan diberlakukan lockdown, dan juga di negara-negara lainnya. 

Hal yang serupa juga terjadi di Indonesia, karena Indonesia bukanlah negara yang perekonomiannya kuat seperti Amerika Serikat, Cina, dll oleh sebab itu pada awal 2020 Indonesia tidak secara total menghentikan kegiatan masyarakat. 

Indonesia memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar sejak 4 Mei 2020. Juga pada 3 Juli 2021, Indonesia memberlakukan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Kita bisa melihat bahwa segala pembatasan yang dilakukan oleh Pemerintahan Indonesia tidak sepenuhnya atau tidak secara total menghentikan kegiatan masyarakat. 

Hal yang dapat terlihat di Indonesia adalah kegiatan masyarakat hanya dibatasi secara ketat untuk beberapa tempat usaha, perkantoran, mall, dan tempat umum lainnya. 

Hal yang kita bisa lihat adalah sejak adanya pandemic, tempat-tempat Pendidikan di dunia dan bahkan khususnya di Indonesia tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara onsite. 

Sejak 14 Maret 2020, secara resmi semua sekolah dan universitas di Indonesia tidak diperboleh melakukan kegiatan tatap muka dan hanya diperbolehkan untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara online.

Kita mengetahui bahwa dalam kondisi pembelajaran online, ada banyak sekali rintangan dan tantangan yang kita hadapi. Mulai dari lemahnya jaringan internet, kurang dapat memahami materi pembelajaran yang disebabkan oleh berbagai macam hal, timbulnya rasa kemalasan dalam belajar, dll. 

Menurut UNICEF, terhitung sejak Maret 2020 hingga Februari 2021 terdapat 938 kasus anak yang putus sekolah. UNICEF juga menyebutkan bahwa 75 persen diantaranya tidak dapat melanjutkan pendidikannya karena masalah biaya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun