Beliau juga menyoroti maraknya penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari.Â
Maraknya fenomena campur kode bahasa dan penggunaan bahasa asing yang terkadang lebih diutamakan, baik dalam komunikasi lisan, maupun ruang publik dan media sosial belakangan menjadi alasan mengapa bahasa Indonesia perlu dipertahankan agar lebih lestari.Â
"Kata gawai masih belum banyak dipakai masyarakat daripada kata smartphone, handphone, atau HP. Sebenarnya, kita memiliki padanan kata untuk istilah asing tersebut, tetapi kita kurang populer dan kurang memopulerkan. Kita sudah seharusnya bangga menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa kita kaya akan kosakata dan memiliki keindahan tersendiri," tegasnya.
Hasnawati juga menyampaikan keprihatinan terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang semakin beragam dan tidak sesuai dengan kaidah. Beliau mengajak seluruh peserta seminar untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia. Menurutnya, peran generasi muda sangat penting dalam menjaga kelestarian bahasa Indonesia.
"Bahasa Indonesia adalah kekayaan bangsa yang harus kita jaga bersama. Apalagi bahasa Indonesia sudah diterima sebagai bahasa internasional sejak 20 November 2023 yang lalu. Kita sebagai generasi muda harus menjadi agen perubahan dalam pelestarian bahasa Indonesia," ujar Hasnawati Nasution.
Menurutnya, mulai dari hal sederhana, seperti membuat takarir di media sosial dengan bahasa yang sesuai kaidah karena dapat menjangkau lebih banyak orang. Secara tidak langsung, kita akan mengedukasi para pelihat unggahan kita mengenai bahasa Indonesia.Â
Konten media sosial juga dapat diproduksi lebih banyak untuk menginformasikan serba-serbi bahasa Indonesia, mulai dari kata baku dan tidak baku, penggunaan tanda baca, pengistilahan dan padanan kata, dan sebagainya.
Hasnawati Nasution juga memaparkan beberapa cara untuk mempertahankan bahasa Indonesia. Pertama, dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di media sosial atau ruang publik.Â
Kedua, menjadikan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa, misalnya dengan menggunakan merek dagang dari kosakata bahasa Indonesia. Ketiga, menginternasionalkan bahasa Indonesia melalui pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA).