Kenaikan Tarif Kereta Api, Yakin Menyelesaikan Masalah ?
Angkutan kereta api merupakan salah satu angkutan massal yang berumur paling tua di Indonesia. Seperti diketahui sejak zaman penjajahan Belanda, pembangunan sarana dan prasarana perkeretaapian di Indonesia sudah mulai dirintis, salah satunya stasiun Tanjung Priok. Namun hingga saat ini perkembangannya malah terkesan “mandeg” alias stagnan, masih banyak ditemui armada, gerbong yang kurang layak, rel-rel yang terlepas bautnya dan masih banyak lagi. Memang ironis bukan ???
Sebenarnya protes mengenai buruknya pelayanan kereta api sudah gencar disampaikan oleh para konsumen kereta api kepada pihak PT. KAI, termasuk saya sebagai pengguna setia kereta ekonomi trayek Kertosono-Surabaya (Kereta KRD) dan Kereta ekonomi trayek Blitar-Kertosono (Kereta Api Cepat Rapih Dhoho). Keadaan didalam gerbong sungguh memprihatinkan, banyak orang merokok sana-sini, pencopetan (bahkan saya pernah jadi korbannya), berdesak-desakan, tindakan kurang menyenangkan dari penumpang jahil dan banyak lainnya. Namun pihak PT. KAI merespon dengan pernyataan yang sama, yakni terbatasnya anggaran baik untuk biaya operasional, biaya pemeliharaan maupun biaya tambahan lainnya. Memang tidak bisa dipungkiri, pihak PT. KAI senantiasa terkendala dalam masalah biaya, biaya pendapatan tidak mampu menutupi biaya operasional serta biaya pemeliharaan sarana dan prasarana, sehingga tidak jarang masalah ketidaknyamanan ketika di gerbong selalu menghantui para pengguna kereta api setiap harinya utamanya kereta KRL dan ekonomi.
Baru-baru ini pemerintah berinisiatif untuk menaikkan tariff kereta api dengan menerbitkan KM No 35/2010 tentang tarif baru KA ekonomi yang sedianya berlaku pada 1 Juli 2010 (Kompas, Kamis 23 September 2010). Namun hal tersebut seringkali gagal dan tertunda, dari kejadian ini terkesan bahwa pemerintah masih ragu-ragu dalam mengambil keputusan. Kenaikan yang direncanakan berlaku mulai hari Sabtu 8 Januari kemarin, hanya berlangsung beberapa jam saja. Pasalnya mendadak tersiar pengumuman bahwa pihak pemerintah melakukan penundaan hingga Mei 2011.
Kenaikan tariff kereta api, benarkah akan menyelesaikan masalah mengenai buruknya kinerja pelayanan pihak PT. KAI ?. Tentu tidak dapat menjamin, karena kenaikan rata-rata kereta kelas ekonomi sebesar 16%, belum mampu menutup pembiayaan pihak PT.KAI sebagai upaya revitalisasi sarana dan prasarana yang dianggap sudah kurang layak dipergunakan. Tentunya hal ini perlu dibarengi dengan upaya-upaya untuk mendorong investasi yang lain di sektor perkeretapian Indonesia.
Tabel Indikator Kinerja Operasi PT. KAI
No
Uraian
Satuan
2008
2009
A
SARANA
1.Lok Diesel
Lok Diesel-Km
69.389.659
52.012.081
2.KRL
K-Km
48.174.588
35.411.166
3.KRD
KRD-Km
7.856.179
4.203.162
4.Kereta
K Pnp-Km
249.428.167
266.625.988
B
KILOMETER-KA
1.Penumpang
KA Pnp-Km
35.830.117
36.636.215
2.Barang
KA Brg-Km
10.250.816
10.432.453
3.Dinas
KA Dinas-Km
1.487.646
1.118.165
C
SATUAN ANGKUTAN
1.Penumpang
Pnp-Km
18.510.931
19.789.148
2.Barang
Ton-Km
5.348.576
5.486.585
Sumber : Website PT. KAI
Tabel di atas menunjukkan bahwa kinerja operasional pihak PT. KAI dari tahun 2008 ke tahun 2009 mengalami rata-rata kenaikan sebesar 1-2% dan juga penurunan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kinerja operasional belum stabil dan masih perlu upaya revitalisasi dan perbaikan kinerja.
Kebijakan kenaikan tariff utamanya kereta api kelas ekonomi tidak terlalu memberatkan, dan saya cenderung menyetujuinya. Hal tersebut mengingat, agar PT. KAI segera melakukan revitalisasi terhadap sarana dan prasarana agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain adanya kenaikan tarif, pihak pemerintah harusnya juga berkomitmen dalam memberikan subsidi baik melalui dana PSO (Public Service Obligation) serta subsidi BBM kepada PT. KAI ataupun segera merealisasikan upaya bentuk kerjasama swasta. Jika pihak PT. KAI sudah dapat menyelesaikan masalah finansial, diharapkan mereka mampu memberikan pelayanan publik yang jauh memuaskan konsumen. Investasi oleh pihak swasta tidak kalah penting, mengingat sektor ini cukup potensial untuk dikembangkan sehingga langkah ini merupakan salah satu alternativ yang cukup baik. Bentuk kerjasama dengan swasta dapat dirintis dengan menggandeng PT. INKA dalam hal pengadaan sarana dan prasarana perkeretaapian dan juga bentuk kerjasama pengelolaan dengan pihak swasta yang lain seperti penjualan tiket online dan sebagainya.
Kenaikan tarif kereta ekonomi dapat menjadi peluang dalam meningkatkan pendapatan di sektor perkeretaapian karena jumlah pengguna kelas ekonomi berkisar hingga 80%. Namun hal ini juga dapat menjadi suatu hal yang mubadzir mengingat system pelayanan internal pihak PT. KAI masih sedikit kurang disiplin seperti kondektur yang bersedia menerima “uang suap” dari penumpang yang tidak berkarcis sehingga pendapatan akan mengalir ke kantong-kantong pribadi. Diperlukan pembangunan citra positif di pihak internal PT. KAI sendiri dengan peningkatan kualitas dan kinerja aparatnya.
Saya mewakili sebagai salah satu pengguna setia kereta api ekonomi mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara pihak pemerintah, PT. KAI, swasta dan masyarakat untuk saling memberikan partisipasinya demi perkembangan perkeretaapian di Indonesia yang jauh lebih baik di masa depan. Utamanya penyelesaian masalah transportasi, dan perkembangan transportasi massal publik yakni kereta api. Diharapkan semua pihak tidak saling memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya seperti masalah politik dan juga hanya benefit yang ditujukan kepada kelompok tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H