By Christie Damayanti
                                          Â
Nak2 muda disabilitas diajari computer untuk bisa mandiri, sementara pemerintah bukan hana pemberdayaan fisik dan mentalnya saja, tetapi bagaimana Bali memounyai ruang kota yang ramah disabilitas, supaya anak2 muda disabilitas ini, mamu mengauh kursi rda na sendiri pulang, tanpa bntuan orang lain .....
Â
Sebenarnya, pemerintah daerah Bali pun cukup sadar bahwa Bali masih jauh tentang kepedulia tentang disabilitas, drmikian yang diucapkan oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra pada tanggal 18 Agustus 2020 di web www.baliprov.go.id.
Beliau menyatakan tentang kesetaraan hak dan kewajiban penyandang disabilitas di Provinsi Bali, yang merupakan provinsi penting yang harus diperhatikan, tidak hanya untuk pemerintah daerah Bali saja, tetapi untuk seluruh asyarakat Bali, khususnya.
Beliau juga mengakui bahwa selama ini praktek dan implementasi kesetaraan hak dan kewajiban para penyandang disabilitas itu masih sangat jauh dari konteks dan belum optimal. Kesemuanya dikarenakan berbagai factor, seperti regulasi yang belum mengakomodur kepentingan para penyandang disabilitas serta prktek di masyarakat Bali.
Untuk mendapatkan kehidupan yang nyaman bagi penyandang disabilitas, khususnya di Bali tentunya kan memakan waktu lama, aplagi jika tidak adanya pengawasan oleh berbagai pihak, agar regulasi2 tidak berakhir diatas kertas saja!
Tahun 2020, menurut pemerintah Daerah Bali, jumlah penyadang disabilitas di Bali cukup besar, sekitar 17.024 orang dengan berbagai jenis kecacatan. Pemerintah provisi Bali mempunyai visi baru, "Nangun Sat Kethi Loka Bali", melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru, yang berakhir tahun 2025 dengan biata operasionalnyq dari APBD.
***
Ketika aku googling terus urutan2 berita2 ini, semuanya tetap menuju kepada sebuah pemahaman yang "salah" untuk disabilitas.