Untukku sendiri, sebagai seorang disabilitas diatas kursi roda dan 3x setahun mengunjungi Jepang untuk menjenguk anakku yang tinggal di Jepang untuk kuliah dan bekerja, aku tahu dan merasakannya endiri bahwa aksesibilitas yang ada di setiap sudut negeri cantik ini, merupakan "pameran" yang bagus inklusi.
Tokyo khususnya, dan Jepang pada umumnya, benar2 menjadi contoh bagi negaa lainnya, yang pernah aku datangi dan masih kalah dengan negeri tuan rumah Olimpiade dan Paralimpiade Tokto 2020 ini.
Seperti tulisanku tentang "Kesunyian Jepang dari Canda Tawa Anak2", bahwa piramida penduduk Jepang hampir terbalik.
Jumlah lansia terus bertambah di Jepang. Semakin bertambahnya usia penduduk, kebutuhan akan aksesibilitas semakin meningkat. Dimana, orang2 muda Jepang justru menghindar dari negaranya.
Menanggapi masalah yang berkembang ini, Kementerian Wilayah, Infrastruktur dan Pariwisata memberlakukan Undang-Undang "bebas hambatan"Â pada tahun 2008 untuk memungkinkan setiap orang bergerak secara mandiri di ruang publik seperti stasiun kereta api, pusat transit, bandara, pelabuhan, tetapi juga pusat perbelanjaan dan gedung2 publik.
Ini yang aku alami, dimana aku "bebas bergerak" dari apartemen anakku pagi2 sampai kembali tengah malam, aku bebas melakukan apapun dengan fisikku yang terbatas!
Aksesibilitas ruang publik telah menghasilkan berbagai inisiatif seperti pemasangan ramp, elevator, marka lantai taktil, ruang yang disediakan untuk pengguna kursi roda dan informasi dalam huruf braille.
Terpilihnya Tokyo sebagai kota tuan rumah Olimpiade, mempercepat proses penerapan UU ini dan memungkinkan sebanyak mungkin orang memperoleh manfaat dari acara olahraga ini.
Bekerja sama dengan organisasi negara terkait dan pemerintah Tokyo, otoritas kota dan asosiasi yang mewakili penyandang disabilitas, Panitia Penyelenggara Tokyo 2020 merumuskan pedoman aksesibilitas untuk Olimpiade, yang disetujui oleh komite paralimpik internasional.
Venue2 tempat pertandingan olimpiade, yang dibangun khusus atau warisan dari olimpiade 1964, itu lah yang ditargetkan oleh pedoman aksesibilitas termasuk tempat akomodasi yang ada dan transportasi umum serta yang dibuat untuk acara tersebut.
Beberapa hal yang telah dilakukan oleh panitia olimpiade :
- Jalur akses dan area pergerakan yang harus bebas dari rintangan dan lebar minimal 2 meter.
- Kemiringan harus diselaraskan dengan tumouan kursi roda atau tongkat.
- Tangga yang anak tangganya harus memiliki tinggi dan kedalaman yang seragam, hindari tangga spiral.
- Permukaan tanah yang tidak boleh menimbulkan risiko tersandung, dan haus beradaptasi dengan semua pengguna.
- Â Meja resepsionis, pintu masuk dan keluar harus dapat diakses oleh orang2 dengan keterbatasan gerak, dengn ketinggian2nya.
- Pintu harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat didorong oleh orang yang menggunakan kursi roda, mendorong kereta bayi, atau membawa benda berat.
- Elevator dan eskalator yang harus dipasang di dekat lorong.
- Tempat duduk - setidaknya 0,50% dari total jumlah tempat harus dapat diakses oleh orang2 dengan mobilitas terbatas. Rasio yang sama berlaku untuk tempat2 yang didedikasikan untuk teman mereka.
- Toilet dan ruang ganti harus dirancang untuk mengakomodasi orang2 dengan mobilitas terbatas juga. Toilet unisex yang dimaksudkan untuk menampung seseorang di kursi roda adalah wajib untuk setiap blok toilet.
- Dan sebagainya .....