Jika tidak ada, bagaimana disabilitas melakukan kewajibannya?
Dan, warga Negara yang non-disabilitas, seharusnyalah embangun dan membantu fasilitas2 umum bagi disabilitas sebagai salah satu kewajibannya, untuk disabilitas sebagai haknya, dan bisa melakukan kewajibannya sebagai warga Negara .....
Rumit? Ribet?
Tidak rumit dan tidak ribet, jika masing2 orang, baik disabilitas dan non-disabilitas sebagai warga Negara tahu dan benar2 peduli, untuk masing2 menjalankan hak dan kewajibannya .....
By Christie Damayanti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H