Pada kenyataannya, Tuhan memang luar biasa! Bahwa penyandang disabilitas justru banyak mempunyai kelebihan-kelebihan dari pegawai yang non-disabilitas. Mereka mempunyai talenta-talenta khusus yang diberikan Tuhan. Mereka sangat berbakat, terutama di bidang tertentu seperti IT (Teknologi Informasi), Design Grafis, handycraft dan sebagainya.
Tanggung jawab sebuah perusahaan bukan hanya sekedar menghasilkan keuntungan yang bisa menjadi penghasilan besar bagi pegawainya saja, tetapi perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial atau CSR. Di mana perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, pegawai, pemegang saham, komunitas, lingkungan, dengan segala aspek seperti aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Di mana CSR pun sangat berhubungang erat dengan "pembangunan berkelanjutan". Dan itu pun berhubungan dengan membangun bangsa, termasuk untuk teman-teman penyandang disabilitas.
Keempat, bahwa penyandang disabilitas adalah "problem solver".
Ketika penyandang disabilitas sejak lahir itu, adalah orang-orang yang selalu beradaptasi dengan lingkungannya. Mereka terus dan harus mengasah otaknya untuk segera memecahkan masalahnya, di mana mungkin pegawai non-disabilitas tidak merasakan adanya masalah.Â
Ketika saya di atas kursi roda elektrik membutuhkan bantuan untuk bisa "mobile" dengan lincah selincah pegawai non-disabilitas, saya harus berusaha untuk selalu bisa masuk ke kubikel-kubikel, seperti yang lain. Padahal, untuk masuk ke tempat itu, merupakan tantangan tersendiri bagi saya. Dan saya terus melatih ketrampilan saya untuk memanuver kursi roda elektrik saya, setiap saat.
Kelima, adalah nilai tambah bagi perusahaan.
Perusahaan akan melakukan hal-hal yang unik dan berbeda dengan pesaingnya. Dan ini adalah nilai tambah yang lebih dan bisa menaikkan "value branding" perusahaan. Dan dengan mempekerjakan penyandang disabilitas, perusahaan akan menjadi bagian dari komunitas inklusi, dan ini akan meningkatkan pasar dan keuntungan perusahaan.
***
Ketika perusahaan ingin memulai merekrut penyandang disabilitas, tentu saja perusahaan tersebut juga harus mulai mendidik pegawai non-disabilitas untuk bisa bersinergi dengan pegawai penyandang disabilitas.
Mereka harus mulai untuk mempunyai kesadaran demi menciptakan inklusi tanpa diskriminasi dalam perusahaan. Selain itu, perusahaan pun harus memberikan aksesibilitas yang sesuai dengan kebutuhan pegawai penyandang disabilitas.Â
Misalnya, tentang fasilitas-fasilitas khusus tentang toilet disabilitas, dengan dimensi untuk kursi roda bisa masuk kedalamnya. Termasuk kebutuhan toilet dan fasilitas-fasilitasnya. Juga fasilitas lift untuk perusahaan yang bertingkat. Juga aksesibilitas tentang pintu masuk, trotoar, bahkan tentang transportasinya. Dan sebagainya.