Tetapi tidak demiian halnya. Sehingga, bagi kami dalam dunia kaum disabilitas, kami membentuk banyak organisasi2 atau komunitas2 tentang disabilitas, semua jenis disabilitas. Dimana omunitas atau organisasi ini bertujuan untuk mmemromosikan hak2 penyadang disabilitas untuk meningkatkan hidup mereka.
Karena pada dasarnya, penyadang disabilitas itu merupakan indikasi miskin, JIKA HAK-HAK MEREKA TIDAK DIBERIKAN SECARA LUAS …..
Jika kaum disabilitas tidak bekerja, kecenderungannya adalah mereka akan bergantung hidup dengan keluarga. Jika keluarga pun lama2 tidak mampu, berarti mereka akan semakin dimiskinkan karena hak2 mereka tidak terpenuhi.
 Bukan hanya antara masyarakan dan warga negara saja, perusahaan atau institusi2 di Indonesia pun harus mampu meyelami kenyataan bahwa kaum disabilitas itu ada, dan mereka mempunyai hak2 yang sama sebagai warga negara. Sehingga, semua harus mengerti dan memahami.
Bukan hanya mengerti dan memahai saja, semua masyarakat Indonesia harus ‘belajar’ dengan cara mengikuti seminar2 atau pelatihan2 tentang bagaimana kehidupan seorang disabilitas. Jika untuk merekrut pekerja disabilitas, tentunya, perusahaan2 atau intitusi2 yang ada harus benar2 tahu, mengerti dan menjalankan apa yan di pelsjsri dari hasil seminar2 dan pelatihan2 tersebut.
Kemitraan antara perusahaan dan penyandang disabilitas, pun akan terbentuk jangka panjang. Karena, ketika seorang disabilitas sudah mampu untuk menapaki dunia pekerjaan, dan mampu untuk menghasilkan uang untuk hidup mereka, pasti lah teman2nya akan mengikuti. Karena mereka memang membutuhkan pekerjaan.
Dari sinilah, kemitraan antara perusahaan dengan komunitas atau organisasi disabilitas, akan terjalin dengan baik, dan akan memberikan kesempatan dan peluang kerja kepada semua penyandang disabilitas, dan akhirnya akan enciptakan inklusi social dalam masyarakat serta kesetaraan hidup yang nyaman ……
***
Komunikasi antara manajemen perusahaan dan pekerja disabilitas itu pun butuh waktu untuk saling mengerti. Ketika kita sebagai pekerja non-disabilitas sudah mampu beradaptasi dengagn perusahaan baru yang dilamarnya selama 1 atau 2 minggu saja, tidak untuk pekerja disabiitas.
Karena penyesuaian bagi pekerja disabilitas itu lebih lama. Pertama, karena pada kenyataannya pekerja disabilitas itu memounyai keterbatasan fisiknya. Mereka akan beradaptasi secara fisik dahulu. Bagaimana mereka bisa menuju tempat kerja, yang pastinya tidak gampang (karena pada umumnya, perusahaan mendesain kantornya untuk non-disabilitas).
Lalu, bagaimana mereka mampu untuk dirinya sendiri, misalnya, jika ingin ke toilet, jika ingin ke dapur, atau jika ingin mengendalikan peralatan kerjanya, tanpa harus menyusahkan orang2 disekitarnya.