Bagiku sendiri sebagai seorang IPS, kondisi pekerjaan itu harus membuat aku nyaman dan relax. Bukan untuk bersantai2, tetapi seorang pasca stroke, mempunyai keterbatasan sekali dengan syaraf2 otak. Sehingga, ketidak-seimbangan serta tingkat stress tinggi harus dijauhkan.
Tetapi karena posisi atau konsp bekerja adalah “bersaing” dengan hidup, aku harus ampu menciptakan kondisi kerja ku sendiri.
Misalnya,
Aku harus mampu membagi pemikiranku jika lingkungan teman2ku mempunyai tingkat stress yang tinggi. Aku mungkin harus banyak melakukan relaksasi untuk menghalau suasana kerja yang kurang konduksif. Untukku, menulis adalah salah satu solusinya, atau sedikit berbicara dengan teman bahkan kepada atasan, dengan diskusi, membuat pikiranku terbebas dengan stress.
Dan jangan lupa, masing2 individu berbeda, termasuk solusi2nya yang berbeda ……
Yang paling akhir tetapi tidak kalah penting adalah KUALIFIKASI PEKERJA. Semua perusahaan mempunyai tingkat kualifiasi untuk mencari pekerjanya, berbeda2. Mungkin juga akan ada juga perbedakan kualifikasi di masing2 divisi.
Untuk kualifikasi pekerja disabilitas dengan pekerja non-disabilitas, bisa saja dibedakan, tergantung bagaimana cara pandang perusahaan. Karena sangat menusiawi, jika perusahaan memandang berbeda antara pekekerja disabilitas dan pekerja non-disabilitas, lewat keterbatasan fisiknya. Atau juga ada yang membedakan kualitas pemikirannya. Dan itu sah-sah saja.
Tetapi juga, perusahaan harus adil jila di waktu2 selanjutnya, dari penilaian karyawan, akan mulai terlihat, apakan pekerja disabilitas dan pekerja non-disabilitas, berbeda ataukah sama. Atau yang disabled lebih rendah, atau sebaiknya. Dan perusahaan itu bisa menilai dengan jujur. Sehingga, terciptalah sebuah persaingan yang sangat sehat antara pekerja disabilitas dan pekerja non-disabilitas.
Bahwa, memang ada bedanya antara pekerja disabilitas dan pekerja non-disabilitas. Pastinya dalam segi fisik. Tetapi perbedaan tersebut bukan sebuah penilaian mutlak, karena ternyata kualifiasi pemikiran antara mereka itu lah yang menjadi ‘pegangan’ perusahaan, sebagai media dari sebuah karya nyata antara peerja disabilitas serta masyarakat pekerja secara umum …..
***
Sebelumnya :