‘Penduduk gelap’ tersebut maksudku adalah warga masyarakat yang hasil arus urbanisasi dan tidak mempunyai KTP Jakarta, atau juga orang-orang yang tidak mau disebutkan namanya tetapi mau bercerita, karena banyak hal.
‘Penduduk gelap’ itu juga ternyata hanya sementara di lokasi ini, karena mempunyai unit untuk ’sharing’, maksudnya antara pria dan wanita. Maksudnya juga, mereka berbagi unit tanpa ikatan perkawinan.
Begitu banyak yang aku dapatkan di sebuah lokasi rusun atau apartemen-apartemen berunit tipe kecil. Hampir semua yang aku datangi, walau tidak semuanya terkesan ’suram dan seram’. Dan fenomena ini, terus melaju, seiring dengan kehidupan dan lingkungan modern bagi kaum urban kota metropolitan.
***
Sebelumnya :
Apa yang Tersisa dari ‘Landmark Jakarta?’
Mengeksplor Jakarta lewat ‘Misteri-Misteri’ di Dalamnya
“Pengebirian” Fasilitas Perkotaan, Menghasilkan Kota yang ‘Hilang Kendali’
Reformasi Jakarta? Mulailah dengan “Reformasi Mental Warga”
Keanekaragaman Jangan Sekali-Sekali Diseragamkan!
‘Peluang’ Jakarta Itu Ada dimana?