Mohon tunggu...
Christie Damayanti
Christie Damayanti Mohon Tunggu... Arsitek - Just a survivor

Just a stroke survivor : stroke dan cancer survivor, architect, 'urban and city planner', author, traveller, motivator, philatelist, also as Jesus's belonging. http://christiesuharto.com http://www.youtube.com/christievalentino http://charity.christiesuharto.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Apakah ‘Normalisasi Sungai’ Saja, Cukup untuk Meredam Banjir? Tidak!

25 September 2015   11:02 Diperbarui: 25 September 2015   11:14 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

By Christie Damayanti
article.wn.com

Untuk normalisasi sungai Jakarta, memang  rumah2 dibongkar, bahkan bukan rumah2 ‘kardus’. Karena sangat yakin, rumah2 tersebut ‘MELANGGAR ATURAN’, dan tidak sesuai dengan tata kota.

Tetapi bukan hanya rumah2 yang dekat dengan sungai saja untuk normalisasi sungai Jakarta, tetapi SELURUH BANGUNAN yang melanggar aturan, seharusnya ditindak. Bangunan2 yang ada, yang melanggar aturan tentang RTH serta penyerapan (yang menyebabkan banjir Jakarta), diteliti ulang dan harus di desain ulang jika mau bangunannya tidak dibongkar …..

Mungkin ada jutaan banguna di Jakarta yang melanggar aturan, tanpa mengindahkan aturan tentang penyerapan dan RTH pribadi …..

Sebelumnya :

Ruang Terbuka Hijau [RTH] dalam Nilai Ekonomis bukan Ekologis

Normalisasi Sungai vs ‘Cut & Fill’

Normalisasi Sungai, Turap dan ‘Sheet Pile’

Normalisasi Sungai dengan Daerah Aliran Sungai [DAS] nya

Normalisasi Sungai Jakarta vs Ruang Terbuka Hijau [RTH]

“Love City” : Menuju Jakarta yang Dicintai dan Mau Melayani Warganya

***

Meredam banjir Jakarta itu bukan hanya sekedar menampung air dengan volume besar. Normalisasi sungai memang sangat dibutuhkan. Gebrakan pak Ahok memang sangat membantu warga Jakarta dalam sebagian kecil meredam banjir. Normalisasi sungai adalah YANG TERLIHAT sebagai penampungan air yang bervolume besar sehingga tidak mampu untuk Jakarta menampungnya.

Lalu bagaimana upaya meredam banjir yang tidak kelihatan?

Dari semua warga kota yang mau Jakarta itu bebas banjir, pasti kita semua BISA tidak membuang sampah sembarangan. Kita semua BISA peduli dengan lingkungan. Tidak membangun dataran (tanah/kebun) di rumah kita untuk ruang tambahan dan kita BISA bersatu padu untuk mengembangkan HIJAU di lingkungan kita.

Itu sebagian yang warga Jakarta bisa lakukan, tanpa tunggu perintah pemda atau siapapun. Anak2 di didik dengan baik untuk peduli dan melestarikan lingkungan. Memang, ini akan memakan waktu yang cukup lama karena Jakarta sudah carut marut. Tetapi ini sangat dibutuhkan Jakartq terus menerus di masa2 yang akan datang.

Sekarang, ada beberapa bagian yang harus dilakukan oleh pemda. Salah satunya adalah lebih memonitor warga Jakarta yang mrmbangun rumah2 mereka, atau yang merenovasi rumah2 mereka. 

Bagaimana?

Begini :

Pembangunan fisik kota (note : bangunan gedung dan rumah), selama ini sudah dikelola oleh beberapa dinas. Dari dinas tata kota dan dinas pengawasan & pembangunan kota (dulu DP2K) atau dinas pengawasan & penertiban bangunan (sekarang DP2B), sudah sedemikian rapinya untuk mengawasi dan mengontrol pembangun Jakarta. Tetapi sangat disayangkan. Bahwa dinas2 tersebut 'lupa' untuk terus mengawasinya dengan ketat. Bahkan peraturan2 yang ada banyak yang dilanggar karena 'lupa' dan warga Jakarta (terutama rumah2 pribadi yang hanya 1 runah kecil) yang sedang membangun.

Warga Jakarta yang membangun rumah2 probadi mereka, itulah yang luput dari pengawasan. Bukan hanya karena mereka timggal di pelosok perkampungan Jakarta sehingga pemda yang berkeliling kota alfa, tetapi justru mereka2 ini dengan sengaja tidak mengurus ijin bangunan mereka. Mengapa? Karena mereka merasa buang2 uang (karena sering mereka dibebankan membayar yang tidak masuk akal) dan merasa susah serta berbelit2 untuk mengurusnya.

Memang beruntung sejak kepemimpinan DKI Jakarta oleh pak Ahok, kepengurusan ijin bangunan sudah bisa dilakukan secara online tanpa biaya2 'siluman' seperti sebelum2nya. Tetapi rupanya memang beberapa warga Jakarta lah yang memang berkehendak untuk melanggar peraturan2 yang sudah ditetapkan untuk dijalankan oleh pemda DKI.

Kenyataan2 ini membuat aku sangat miris, ketika pemda berusaha untuk 'menyelamatkan' Jakarta dari carut marut kota serta untuk meredam banjir Jakarta. Tapi ada kah yang terpikir tentang mengapa bangunan bisa meredam banjir Jakarta?

 Lihat tulisanku .....

Jakarta Bebar Banjir? Ah … Itu Hanya Ilusi saja ….

Ada yang Masih Ingat tentang ‘Pengendalian Banjir’ tahun 1965 – 1985 di Jakarta?

Antara Bangunan Tanpa Ijin dengan Banjir yang Meluas di Jakarta

Ketika aku masih aktif sebagai arsitek dan membangun rumah2 sebagai pekerjaan sampinganku, aku sering mengalami berada di ujung jalan. Desain2ku selalu sesuai dengan peraturan. Tetapi justru si pemilik bangunan yang notebene adalah klien ku, memintaku untuk mendesain sesuai dengan kemauannya sendiri, tanpa mengindahkan peraturan2 yang selama ini aku tegakkan sebagai arsitek yang peduli dengan peraturan dan lingkungan. Jadilah, aku sering melepaskan klien2ku untuk silahkan mereka mencari arsitek yang lain, yang mau ‘disetir’ sesuai dengan keinginannya.

Tetapi banyak juga, klien2ku yang patuh dengagn peraturan2 sesuai dengan yang aku desain, tetapi ….. setelah rumah2 mereka selesai di bangun, tidak lama kemudian rumah2 mereka direnovasi TANPA IJIN dan mengubah sesuai dengan yang mereka inginkan …..

Lain lagi, warga Jakarta yang rumah2 mereka sudah lawas dan perlu dirombak, sebagian besar diantaranya merenovasinya TANPA IJIN. Mereka beranggapan bahwa toh rumah mereka yang lama itu sudah sesuai denga peraturan, kalau gitu selesaikan? Toh tidak minta ijin untuk lahan yang baru. Toh itu rumah kami, mau diapakan saja terserah kami, kan? Begitu …..

Hmmmm ……

Adakah yang terpikir bahwa peraturan2 dari pemerintah adalah yang terbaik bagi warga? Warga disini adalah semua warga, bukan kepentingan 1 warga saja. SAngat egois, ketika 1 orang warga hanya ingin rumahnya sesuai dengan keinginannya dan warga yang lain akan menanggung akibatnya …..

Peraturan2 untuk bangunan fisik kota, sudah disesuaikan dengan lingkungan. Peraturan2 untuk bangunan fisik kota sudah disesuaikan untuk merendam banjir, diantaranya adalah peraturan2 untuk adanya RTH (Ruang Terbuka Hijau) pribadi, sebagai taman dengan aturan2 tertentu. Dimana taman rumah kita sebagai RTH pribadi ini, justru oleh warga Jakarta dibangun untuk ruang2 tambahan …..

Jika hanya 1 atau 2 warga saja, tentu tidak akan berpengaruh bagi Jakarta. Tetapi, jika ribuan bahkan jutaan warga Jakarta yang taman rumahnya dibangun untuk ruang tambahan, BERAPA BESAR LAHAN DATARAN UNTUK PERESAPAN INI TIDAK MAMPU MENYERAP AIR HUJAN, dan air hujan terus mengalir dan menggenang dijalanan ?? Tidak sadarkah, hai ….. warga Jakarta ???

***

Normalisasi sungai memang sangat luar biasa untuk meredam banjir. Tetapi, masih banyak yang tidak terlihat, tetapi sangat ampuh untuk merendm banjir Jakarta. Ditambah lagi, peraturan2 pemda tersebut akan menjadikan Jakarta lebih baik dan terus lebih baik untuk bisa Jakarta menjadi ‘kota yang manusiawi’ bagi warga nya ……

Maju terus pak Ahok, kami mendukungmu untuk menjadikan Jakarta sebagai ‘rumah yang nyaman’ untuk kami ……

Salam Jakarta Baru ……

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun