Ditambah lagi, di pemukiman pada, truk2 'branweer' susah untuk masuk dalam pemadaman api dan selang hydrant di truk berjarak tidak sampai untuk menjangkau api ..... Bisa dibayangkan, bukan?
Jadi, tidak heran jika di Jakarta yang sering terjadi kebakaran, dan yang terbakar sudah habis karena banyak hal :
1.      Ketidakpedulian aparat yang bertanggung jawab untuk mensosialisasikan tentang antisipasi jika terjadi kebakaran
2.      Ketidakpedulian yang berwenang dan yang bertanggung jawab tentang sebuah aera tentang keselamatan dan keamanan warga
3.      'Kurang keras' nya semua developer atau pemda untuk mendesain fasilitas antisipasi terjadinya kebakaran, dengan tidak membangun fasilitas2 tersebut, dengan alasan 'mahal' dan tidak memikirkan tentang keselamatan warga
4.      Kurangnya edukasi kepada warga tentang keselamatan keluarga. Mereka lebih memilih 'murah' dibandingan dengan 'selamat', untuk menengah kebawah
5.      Kurang peduli nya desainer atau ketidaktahuan dalam desain, walau sebenarnya semua persyaratan keselamatan warga sudah ada dalam peraturan2 dalam 'Mendirikan Bangunan Gedung'
6.      Dan sebagainya
Jadi bagaimana? Apakah keselamatan kita aru ditukar dengan dengan yang namanya 'uang?' Karena semuanya, termasuk 'P3K' pemadam kebakaran ini sudah ada di banyak peraturan2 untuk mendesain dan membangun bangunan. Tetapi seringkali, peraturan2 ini dilanggar sendiri oleh si pemilik rumah, dan mungkin jika di bangunan2 umum biaya terlalu besar, fasilitas2 ini 'disunat' sehingga tidak sesuai dengan standard operasional sebuah pekerjaan ......